DPRD Kawal Penyusunan Rencana Pembangunan Daerah Lewat Forum Konsultasi Publik

oleh

Makassar,– Pemerintah Kota Makassar menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik dalam rangka pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025, sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 80 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017. Kegiatan strategis ini digelar di Hotel Four Points by Sheraton Makassar dan dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan.

Salah satu peserta penting dalam forum ini adalah Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, yang hadir bersama para Pimpinan Komisi DPRD serta jajaran Sekretariat DPRD Makassar. Kehadiran unsur legislatif ini menunjukkan keseriusan dalam mengawal arah pembangunan kota yang lebih partisipatif dan berkelanjutan.

Forum Konsultasi Publik merupakan bagian awal dalam siklus perencanaan pembangunan daerah. Melalui forum ini, rancangan awal RKPD dibahas secara terbuka bersama kepala perangkat daerah, perwakilan masyarakat, akademisi, dan stakeholder lainnya untuk mendapatkan masukan, kritik, serta saran konstruktif guna menyempurnakan dokumen perencanaan.

Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dalam sambutannya menekankan pentingnya keterbukaan dan kolaborasi dalam menyusun RKPD. Ia menyampaikan bahwa proses perencanaan tidak boleh hanya menjadi rutinitas birokratis, melainkan harus benar-benar menyerap kebutuhan masyarakat di lapangan.

“Forum ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa arah pembangunan Makassar pada 2025 betul-betul mencerminkan aspirasi masyarakat. DPRD akan terus mengawal proses ini agar berjalan transparan dan akuntabel,” tegas Supratman.

Ia juga menggarisbawahi bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki peran strategis dalam memastikan keseimbangan antara perencanaan dan penganggaran, sehingga program-program prioritas yang dirumuskan tidak hanya realistis, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat.

Dalam forum tersebut, dilakukan diskusi terbuka mengenai berbagai isu strategis yang akan menjadi fokus pembangunan 2025, seperti peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan infrastruktur dasar, penanganan kemiskinan, serta digitalisasi pelayanan publik.

Hasil dari konsultasi publik ini nantinya akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan, yang menjadi dasar penyusunan dokumen RKPD sebelum masuk ke tahap Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kota.

Kegiatan ini diharapkan menjadi cermin dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat untuk membangun Makassar yang inklusif, responsif, dan berkelanjutan.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.