ACCARITA – PJ Walikota Makassar, Iqbal S Suhaeb menyampaikan apresiasinya atas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang kepemudaan yang diinisiasi oleh anggota dewan Shinta Mashita.
Hal tersebut disampaikan, usai mendengarkan secara langsung pandangan dari berbagai fraksi fraksi terkait pertanggungjawaban APBD TA 2018 di ruang rapat DPRD Kota Makassar, Sabtu (6/7/19).
“Pemerintah Kota Makassar mengapresiasi, dan jika perlu segera ditetapkan. Karena perda ini akan menjadi payung hukum bagi pemerintah kota Makassar dalam pelayanan kepemudaan untuk ikut berpartisipasi dalam pembangunan, sesuai dengan karakteristik dan potensi daerah di kota Makassar,” kata Iqbal Suhaeb.
Dalam rapat itu juga dibahas PAD Pemkot Makassar tahun 2018 yang hanya Rp 1,5 Triliun rupiah atau sekitar 78,85% dari target realisasi PAD sebesar Rp 1,8 triliun lebih.
Fraksi Hanura, Shinta Mashita Molina dalam penyampaian pandangan umumnya menyoroti penurunan pendapatan APBD. Menurutnya pada periode 2018 di era kepemimpinan Danny Pomanto, Pemkot Makassar kebanjiran penghargaan, namun tidak dibarengi prestasi kinerja di bidang pendapatan dan belanja daerah.
“Berharap ini menjadi perhatian agar tidak berulang pada kepemimpinan berikutnya,” Shinta.