MAKASSAR, ACCARITA — Camat Tamalate melalui Surat Undangan Mediasi bernomor 100/033/KT/VII/2022 yang ditandatangani sekretaris camat H. Emil Yudiyanto Tadjuddin SE, M,Si mewakili Camat Tamalate.
Surat mediasi ini berdasarkan isi surat dari LKBH Makassar (Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Makassar) perihal permohonan fasilitasi mediasi terhadap sebidang tanah di kelurahan Bantoduri, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar.
Pelaksanaan mediasi sendiri akan digelar di kantor camat Tamalate jalan Danau Tanjung Bunga Utara Nomor 181, Rabu 6 Juli 2022, pukul 13.00 WITA.
Pihak LKBH Makassar sendiri siap menghadiri undangan mediasi tersebut, hal ini seperti diungkapkan Muhammad Sirul Haq Direktur LKBH Makassar, “kami siap hadir dan membawa bukti-bukti surat asli yang kami miliki atas lokasi.”
“Kami juga berharap pihak Hamzah Daeng Tutu, Daeng Intang, dan semua pihak yang secara melawan hukum masuk dalam lokasi untuk hadir dan membawa suratnya,” tutur Muhammad Sirul Haq, Selasa, 5/7/2022.
(RANDY)