Bapenda Makassar Bahas Prosedur Pembayaran Pajak di Kontainer Kecamatan Wajo

oleh

MAKASSAR – Badan Pendapatan Daerah Kota Makassar memberikan pengarahan terkait Pusat Kegiatan Pelayanan di Kontainer Makassar Recover pada Senin (03/07/2023).

Acara tersebut diadakan di Ruang Rapat lantai 3 Kantor Bapenda Makassar.

Pengarahan disampaikan oleh Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Indirwan Dermayasair, yang didampingi oleh Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Andi Amri Pratama.

Mereka membahas tentang prosedur pembayaran wajib pajak di kontainer yang akan dilaksanakan di Kecamatan Wajo.

Indirwan juga mendorong agar pembayaran tunai ditangani sepenuhnya oleh Bank Sulselbar, serta mengarahkan penggunaan aplikasi Pakinta untuk pembayaran PBB.

Kegiatan ini merupakan inisiatif Walikota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto, yang bertujuan untuk mendirikan Kontainer Terpadu (Konter) sebagai pusat penyelesaian berbagai masalah masyarakat.

Diharapkan kebijakan ini akan meningkatkan aksesibilitas terhadap pelayanan sipil bagi semua lapisan masyarakat.

Setiap kelurahan diharapkan dapat melaksanakan implementasi teknis, termasuk memberikan informasi tentang waktu mulai dan durasi setiap layanan yang disediakan. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.