Anggota DPRD Makassar Minta Perwali Pengaturan Biaya Kegiatan Reses Direvisi

oleh

MAKASSAR – Panitia khusus Tata Tertib (Pansus Tatib) DPRD kota Makassar gelar Rapat Ekspose Hasil Pembahasan, Jumat (11/10/2019)

Sejumlah anggota pansus Tata Tertib dewan mengusulkan perubahan Perwali yang mengatur tentang pengaturan dan pengelolaan kegiatan reses dewan.

“Ada beberapa poin di perwali itu mesti direvisi,”kata Wahab Tahir, Ketua Pansus Tatib DPRD Makassar di ruang paripurna.

Menurut Wahab, beberapa poin dianggap rancu karena kurang mendukung kegiatan dewan.

“Seperti pembiayaan kegiatan reses,”kata Wahab.

Demikian juga dikemukakan Zaenal Beta, anggota pansus mengatakan selama ini kegiatan reses membebani anggota dewan karena dewan membiayai terlebih dahulu kegiatan reses baru dananya dicairkan setelah selesai kegiatan.

Dia menambahkan beberapa hal juga perlu diperjelas dalam kegiatan reses seperti pertanggungjawaban administrasi.

“Termasuk juga memberatkan, harus ada perusahaan yang bermitra di kegiatan reses harus terdaftar sebagai perusahaan yang profesional,” keluhnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.