MAKASSAR – 50 caleg terpilih Kota Makassar akan dilantik menjadi anggota DPRD hari ini. Caleg termuda yang dilantik berumur 24 tahun dan yang tertua berumur 66 tahun.
“Anggota DPRD Makassar yang dilantik hari ini, tidak ada perubahan dari penetapan yang dilaksanakan KPU di Hotel Claro beberapa waktu lalu,” kata Komisioner KPU Kota Makassar, Gunawan Mashar di Makassar, Senin (9/9/2019).
“Semoga wakil rakyat yang dilantik hari ini amanah, dan benar-benar menyuarakan aspirasi rakyat,” imbuhnya.
Salah satu caleg terpilih dari PPP atas nama Rachmat Taqwa yang kini jadi tersangka kasus penyalahan narkoba di Polres Makassar juga tetap dilantik. Namun, hingga pukul 11.00 Wita, sosok Rachmat tidak terlihat hadir di Gedung DPRD Kota Makassar.
Rachmat Taqwa jadi tersangka karena diringkus atas kepemilikan narkoba dalam sebuah kamar di lantai 3 rumahnya, 20 Agusutus silam. Polisi menemukan sejumlah barang bukti yang di antaranya 2 saset sabu, 2 linting tembakau sintetis, hingga sejumlah alat komsumsi sabu.
“Tetap dilantik. Tidak ada alasan untuk tidak melantik, karena bersangkutan tetap memenuhi syarat untuk dilantik sebagai anggota DPRD Makassar,” terangnya.
Beberapa caleg yang terpilih bersama keluarga terlihat sudah hadir di Gedung DPRD. Seorang caleg terlihat diantar dengan iringan musik tradsional dari sebuah mobil bak terbuka.
Berdasarkan data KPU Kota Makassar, ada 3 caleg terpilih yang berusia 24 tahun yang akan dilantik yaitu Al Hidayat Samsu (PDIP), Andi Suharmika (Golkar), dan Imam Musakkar (PKB).
Sementara itu, caleg terpilih tertua adalah Apiaty K Amin Syam asal Partai Golkar yang berusia 66 tahun. Apiaty diketahui adalah istri dari mantan Gubernur Sulsel Amir Syam.
Untuk tingkat pendidikan, ada 9 anggota caleg terpilih yang lulusan SMA atau sederajat dan tingkat pendidikan tertinggi adalah Strata Dua (S2).