ACCARITA – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Makassar kembali mengagendakan rapat lanjutan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Perubahan APBD Tahun Anggaran 2019.
Rapat lanjutan ini berlangsung di Ruang Paripurna DPRD Makassar , Selasa (13/8/19).
Pada rapat kali ini tim anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar mengungkapkan sejumlah kendala sehingga beberapa program pembangunan belum berjalan.
Perwakilan tim anggaran Pemkot Makassar Surahman mengungkapkan bahwa proses tender di lingkup Pemkot Makassar banyak yang belum jalan dikarenakan adanya perubahan aturan yang berdampak pada semua perencanaan pekerjaan konstruksi.
“Jadi memang, banyak aturan baru dan kita juga mesti hati-hati, jangan sampai salah prosedur,” ujarnya.
Di samping itu, terjadinya ‘reshuffle’ pejabat di pemkot selaku pengguna anggaran membuat beberapa dokumen harus diubah.
“Pergantian pejabat artinya dokumen administrasi juga harus diubah, jadi beberapa harus ditunda karena dokumen belum siap,” curhatnya.
Sementara itu, anggota Banggar DPRD Makassar, Abdi Asmara, mengungkapkan rapat lanjutan tersebut untuk menyinkronkan dengan penyataan-pernyataan Tim Anggaran dalam rapat sebelumnya terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kami meminta data secara rinci yang telah dimatrikskan dalam bentuk angka, SKPD mana yang belum mencapai program-program yang telah ditetapkan termasuk dalam hal pendapatan,” bebernya.
Rapat dipimpin langsung Ketua Banggar DPRD Makassar, Adi Rasyid Ali dan dihadiri beberapa Anggota Banggar DPRD Makassar serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Kota Makassar.