ACCARITA – Sejumlah Pengurus Karang Taruna Sulsel mendatangi DPRD Makassar, Senin (17/6).
Mereka bermaksud mengadukan adanya pemagaran lahan yang berada di jalan Pengayoman Blok F1 Makassar oleh pihak tertentu.
Lahan tersebut, menurut mereka merupakan fasilitas umum (fasum) Pemerintah Kota Makassar.
Pengurus Karang Taruna diterima langsung Anggota Komisi A DPRD Makassar, H. Zaenal Dg. Beta di ruang aspirasi DPRD Makassar.
Wakil Ketua Karang Taruna Sulsel, Sudirman Muhammadiah meminta kepada DPRD Makassar agar meninjau lokasi tersebut dan segera melakukan pembebasan lahan tersebut.
“Padalah lahan tersebut menjadi akses warga menuju Masjid Al- Mu’Awanah Sosial dan Pegawai Dinas Sosial Prop. Sulawesi Selatan,” sebutnya.
Sekaitan hal tersebut, Zaenal Beta berjanji akan segera memanggil pihak-pihak terkait supaya ada kejelasan terkait permasalahan ini.
“Mohon aspirasi ini dilengkapi dengan data-data yang falid, jika memang benar tanah itu adalah milik Pemerintah Kota Makassar,” pintanya.