Wakil Ketua Komisi C DPRD Makassar Tinjau Lokasi Terkait Laporan Dampak Lingkungan dari Warga

oleh

MAKASSAR – Menyikapi aduan masyarakat yang masuk ke DPRD Kota Makassar, hari ini, Kamis (8/5/2025), Wakil Ketua DPRD Makassar Andi Suharmika bersama Komisi C DPRD Makassar melakukan inspeksi mendadak atau sidak ke sejumlah lokasi di Kota Makassar.

Lokasi pertama adalah di Jalan Pengayoman. Sidak di lokasi ini untuk menyikapi aduan masyarakat terkait kerugian materi, dampak pembangunan hotel di kawasan Pengayoman, sekaligus memeriksa dokumen izin analisis dampak lingkungan.

Selanjutnya rombongan bergerak menuju Kecamatan Biringkanaya. Di sini, sejumlah warga komplek perumahan menuntut sarana fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang belum dipenuhi oleh pihak pengembang.

Ada dua komplek perumahan yang didatangi oleh rombongan komisi C, yaitu Komplek Dewi Bunga Lestari dan Komplek Yuri Yuhana Permai.

Kunjungan terakhir di gudang PT Sumber Adipangan Utama (SAUT), untuk menyikapi aduan warga terkait dampak lingkungan akibat aktivitas pergudangan bongkar muat yang dikeluhkan oleh warga sekitar.

Menanggapi hasil sidak tersebut, Ketua Komisi C DPRD Makassar, Azwar Rasmin, menyatakan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas temuan-temuan lapangan dan mendalami persoalan yang ada. RDP ini juga akan menghadirkan pihak terkait, mulai dari pengembang, pelaku usaha, hingga instansi pemerintah yang berwenang dalam pengawasan perizinan dan lingkungan.

“Kami berkomitmen untuk mengawal setiap aduan masyarakat dan memastikan bahwa pembangunan serta aktivitas usaha di Kota Makassar berjalan sesuai dengan aturan. Kami tidak akan mentolerir pelanggaran yang merugikan warga, terutama yang berkaitan dengan lingkungan dan pemenuhan fasilitas publik,” tegas Azwar Rasmin.

Sidak yang dilakukan oleh DPRD Kota Makassar ini menjadi bukti nyata kehadiran wakil rakyat dalam mengawal kepentingan masyarakat sekaligus menjadi pengingat bagi pelaku usaha dan pengembang agar lebih taat aturan demi terciptanya pembangunan berkelanjutan dan berkeadilan di Kota Makassar.

Hasil sidak menyimpulkan masih adanya pelanggaran yang dilakukan oleh pengusaha, khususnya mengenai dampak lingkungan yang langsung dirasakan oleh warga sekitar.

Komisi C dalam waktu dekat akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) atas hasil sidak hari ini. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.