Tegas, Tim Terpadu Akan Berikan Sanksi Bagi Pengendara Yang Parkir Diatas Trotoar, Ini Kata Firdaus :

oleh

ACCARITA, — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gowa akan melakukan penindakan terhadap kendaraan roda dua dan empat yang parkir sembarangan. Apalagi ditemukan banyak kendaraan tersebut yang parkir di atas trotoar.

Salah satu Tim Terpadu, Kepala Dishub Kabupaten Gowa, Firdaus, mengatakan, pihaknya mendapatkan sejumlah laporan dari warga terkait banyaknya kendaraan yang parkir di atas trotoar. Bahkan bukan hanya motor, ada juga kendaraan roda empat yang melakukan hal serupa.

“Setelah kami telusuri ke lapangan ternyata benar ada beberapa lokasi di wilayah perkotaan yang digunakan parkir oleh kendaraan roda dua dan empat,” kata dia kepada Accarita.com, Kamis (6/8).

Menurutnya, begitu mendapati langsung ada kendaraan yang parkir liar dan di atas trotoar, pihaknya memberikan tindakan pada pemilik kendaraan mendapatkan peringatan dari Dishub agar tidak memarkirkan kendaraan di tempat yang dilarang.

“Kalau di samping jalan masih ada toleransi, tapi kalau sudah di atas trotoar begitu kami akan tindak tegas. Trotoar itu untuk pejalan kaki, bukan kendaraan, apalagi roda empat yang parkir” kata dia.

Firdaus menambahkan, dengan adanya temuan tersebut, pihaknya akan turun bersama Tim Terpadu untuk menindak setiap kendaraan yang parkir di sembarang tempat apalagi di atas trotoar.

“Kalau rambu kan sudah jelas, ada larangan parkir. Dan mereka pun harusnya sadar, tidak parkir di atas trotoar. Tapi kami akan mengembosi dan mengembok kendaraan tersebut dan kalau perlu kami akan berikan sanksi dengan menyuruh salah satu tim dari kepolisian untuk memberikan sanksi tilang sesuai dengan Perbup no 6 Tahun 2020,” pungkasnya.

(RD-1)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.