ACCARITA, — Pemerintah Kota/Kabupaten Takalar perlu menyediakan fasilitas pencegahan corona di sejumlah lokasi keramaian atau ruang publik di wilayahnya. Soalnya, sejumlah warga masih beraktivitas di ruang-ruang publik tersebut kendati pandemi virus tersebut masih merebak.
Pantauan “Accarita.com” belum lama ini, keramaian masih terlihat di depan kantor Desa Bontosunggu Kecamatan Galeson Utara pasar malam yang berada di dalam lapangan masih terlihat dan tak ada jarak antar pedagang dan pengunjung saat berbelanja.
Padahal, sudah ada imbauan pemerintah terkait menghindari kerumunan dan menjaga jarak interaksi sesama warga. Bahkan Pemda Takalar telah mengeluarkan surat edaran agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan
Saat di komfirmasi Syahriar Camat Galeson Utara terkait kerumunan warga yang berada di pasar malam mengatakan, “Sebenarnya pak kalau masyarakat di biarkan berdiam diri dirumahnya maka mereka pastinya akan jenuh, kata Syahriar di hadapan media Selasa 10/11/2020
Kami juga yang telah memberikan ijin lokasi buat kegiatan pasar malam tersebut itupun selama mereka mengikuti protokol kesehatan, akan tetapi apa bedanya dengan kegiatan kami belum lama ini dengan Bupati yang berada di permandian pantai sampulungan yang menurut saya sudah melewari batas karna kami berkumpul didalam saru ruangan pada saat itu ada ratusan orang dan tak ada yang larang, sambung syahriar dengan nada angkubnya
Naumn apabila pengunjung dan pedagang tidak bisa melaksanakan apa yang kami berikan himbauan maka kami akan segera menutup pasar malam tersebut, ucapnya dengan nada mengancam
Sementara itu Kapolsek Galeson Utara saat di komfirmasi perihal kerumunan di pasar malam mengatakan, ” Kami selaku kepolisian disektor Galut hanya melakukan.pengamanan yang ada dititik keramaian, katanya melalui telpon Whatsappnya
Kapolsek menambahkan, untuk masalah ijinnya kami tak pernah mengeluarkan ijin keramaian dan setau saya pak camat yang telah mengeluarkan ijin untuk kegiatan pasar malam tersebut.
Sangat disayangkan skali dengan adanya kerumunan ini padahal pemerintah pusat dan Kapolri telah mengeluar larangan untuk tidak membuat kegiatan kerumunan massal karna itu bisa berdampak penyebaran Virus Corona ditengah wabah pendemi pada saat ini. (Rd)