TAKALAR, ACCARITA — Bisnis Bahar Bakar Minyak (BBM) atau solar ilegal marak di Kabupaten Takalar..
Ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang diduga menjalankan bisnis ilegal tersebut.
SPBU yang diduga menyuplai mafia solar ilegal tersebut yakni SPBU Kalabirang yang berada di Kabupaten Takalar..
Namun yang disebut paling parah adalah oknum Kepala Desa Mangindara yang menjadi onum mafia tersebut, dan selaku kepala desa dirinya leluasa mengambil BBM Jenis Solar 1 hingga 2 ton
Pengambilan jenis BBM Solar ini memakai motif berdasarkan surat rekomendasi dari Dinas kelautan dan Perikanan yang dijual ilegal.
“Bisnis solar ilegal mulai marak di Takalar. Itu SPBU Kalabirang yang melayani pengisian tersebut.
Hal demikian mendapatkan kecaman pedas dari Ketua Dewan Pengurus Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat Sulawesi Selatan Rahmayadi mengatakan hal ini tak boleh di biarkan karna dapat merugikan masyarakat maupun pemerintah, hal demikian di karenakan oknum yang mengaku kepala desa ini memakai modus untuk masyarakat padahal barang BBM Jenis Solar tersebut di jual entah kemana, kata Rahmayadi
Di dalam pengambilan BBM Jenis Solarnya didalam sehari, lanjut Rahmayadi bisa berpariasi kadang 2 ton kadang pula lebih dari surat yang ada, itu bahasa oknum kepala desa H Salahuddin Dg Mangka pada saat di konfirmasi pada saat penangkapan Solarnya yang di muat memakai kendaraan roda empat jenis Partner warna hitam DD 8775 IL.
Tak hanya disitu Rahmayadi pula memperoleh informasi dari warga Galeson Selatan yang enggan di sebut namanya di media ini mengatakan ke kami LSM FAAM bahwa benar pak, jika bisnis penjualan jenis solar itu sering kali di rumah pak desa di lakukan transaksi dan pembelinya pula kami tak tau darimana, tiru Rahmayadi di hadapan media
Kami dari LSM FAAM Korwil Sulawesi Selatan berharap agar persoalan ini tak boleh di biarkan pihak pemerintah kabupaten takalar serta kepolisian resort takalar maupun Polda Sulsel agar segera bertindak dengan adanya bisnis jenis solar ini karna sebagian oknum bisa bermain dengan leluasa, pungkas Rahmayadi