Sosialisasikan Perda Pengelolaan Sampah, Sekretariat DPRD Makassar Imbau Warga Bijak Kelola Sampah

oleh

Makassar – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 4 Tahun 2011 Tentang Pengelolaan Sampah. Kegiatan sosper ini digelar di Grand Asia Hotel, Jalan Boulevard, Makassar, Kamis (8/2/2024).

Bertindak selaku narasumber masing-masing Amiruddin Umasugi, Erie Hidayat Suharto, serta Zul Jalali Al Imran. Adapun moderator kegiatan, yakni Abdullah.

Pada kesempatan itu, Amiruddin Umasugi selaku narasumber pertama menjelaskan bahwa perda ini telah ada sejak 2011 lalu. Artinya, regulasi yang membahas persoalan sampah dianggap sangat penting sebab jika tidak dikelola dengan baik akan menimbulkan masalah besar.

“Regulasi ini penting untuk disebarluaskan. Masyarakat harus betul-betul memahami perda ini sehingga perlu terus disosialisasikan ke seluruh lapisan masyarakat,” kata Amiruddin.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.