Sekretariat DPRD Makassar Sosialisasikan Perda Pengelolaan Air Limbah Domestik

oleh

Makassar – Sekretariat DPRD Kota Makassar menggelar sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Makassar Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik. Kegiatan sosper ini digelar di Grand Asia Hotel, Jalan Boulevard, Makassar, Senin (5/2/2024).

Hadir sebagai narasumber masing-masing Puspito Hargono, Babra Kamal dan Imran Rosadi Bachri. Sementara itu, Raul Ibnu Munsir bertindak selaku moderator.

Dalam pemaparannya, Puspito Hargono selaku narasumber pertama menjelaskan bahwa sebuah kota perlu memiliki sistem pengelolaan air limbah domestik yang baik. Sebab jika tidak, akan menimbulkan kerugian diberbagai aspek.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.