GOWA, ACCARITA —- Jajaran Polres Gowa bakal menindak tegas aksi balap liar dan pelanggaran penggunaan knalpot bukan standar, selama bulan suci Ramadhan, di wilayah hukum Polres Gowa Polda Sulsel.
Langkah ini dilakukan dalam rangka memelihara kondisivitas wilayah sekaligus untuk memberikan kenyamanan kepada umat yang melaksanakan ibadah puasa. Kapolres Gowa AKBP Roenal T.S Simanjuntak, S.H., S.I.K., M.M., M.I.K mengungkapkan, melalui operasi cipta kondisi (cipkon), kepolisian bakal melakukan kegiatan ini secara rutin di sejumlah wilayah.
Operasi cipkon ini tidak hanya menyasar tempat-tempat jalan yang rawan terjadi balap liar. Namun juga berbagai aktivitas masyarakat yang dapat mengganggu kenyamanan serta kekhusyukan umat yang tengah melaksanakan ibadah puasa selama satu bulan penuh.
Termasuk di dalamnya aksi balap liar yang dilakukan para remaja, pelanggaran penahanan berlalu-lintas yang kasat mata, maupun berbagai pelanggaran kamtibmas lainnya dan tindak kriminal.
“Akhir pekan kemarin, operasi cipkon telah menindak puluhan sepeda motor karena aksi balap liar serta penggunaan knalpot bukan standar (knalpot brong) di sejumlah tempat,” katanya, Ahad (26/3) malam.
Kapolres juga mengimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi Kabupaten Gowa yang sudah kondusif selama bulan suci Ramadhan.
Mantan Kasatres Polrestabes ini, penindakan oleh jajaran Polres Gowa dalam rangka operasi cipkon selama bulan suci Ramadhan diamini oleh Kasat Samapta AKP Sudirman dan Kanit Turjagwali IPDA Muh Hamsal H SH
Menurutnya, giat operasi cipkon telah menindak puluhan pengguna sepeda motor yang melakukan aksi balap liar, kendaraan berknalpot brong, serta pelanggaran kelengkapan kendaraan.
“Kami melakukan patroli dan monitoring secara kasat mata kepada pengguna jalan yang menggunakan kendaraan roda dua tanpa kelengkapan dan penggunaan knalpot brong/racing,” jelasnya.
Dalam cipkon yang melibatkan sedikitnya 75 personel dari berbagai fungsi serta sejumlah perwira pengendali Polres Gowa ini, lanjut Kapolres, tim melaksanakan cipkon didepan Bank BPD
Hasilnya, malam ini 10 kendaraan roda dua Roda empat 1 STNK 7 penilangan dan diamankan serta 1 orang pengendara roda empat kedapatan membawa sajam berupa Badik. Beberapa di antaranya menggunakan knalpot knalpot serta pelanggar kelengkapan kendaraan dan ketentuan berlalu lintas.
“Seperti kendaraan dalam kondisi protolan, sepeda motor tanpa dilengkapi spion, bahkan juga sepeda motor yang menggunakan knalpot brong.” jelas dia.(**)