Perumda Air Minum Kota Makassar Resmi Raih Sertifikat Halal, Jaminan Keamanan dan Kualitas Air Bersih untuk Masyarakat

oleh

MAKASSAR – Perumda Air Minum Kota Makassar, sebagai penyedia air bersih utama di kota ini, telah mengambil langkah besar dalam meningkatkan kualitas pelayanan air bersih dengan mengantongi Sertifikat Halal. Sertifikat ini tidak hanya menjamin bahwa air yang mereka distribusikan memenuhi standar kesehatan, tetapi juga memberi rasa aman kepada konsumen, bahwa produk yang mereka konsumsi sesuai dengan ketentuan hukum dan kehalalan yang diatur oleh pemerintah.

Dalam Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2014, diatur bahwa seluruh produk yang beredar di Indonesia, termasuk air, wajib memiliki sertifikasi halal. Sejalan dengan peraturan tersebut, Perumda Air Minum Kota Makassar memastikan bahwa produk air yang mereka produksi telah memenuhi kriteria halal sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia.

Pada 20 Maret 2025, Direktur Utama Perumda Air Minum Kota Makassar, Beni Iskandar, menerima dokumen sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal. “Kami merasa bersyukur dan bangga atas pencapaian ini. Sertifikat halal ini bukan hanya perlindungan bagi konsumen, tetapi juga bukti komitmen kami untuk menjaga kualitas air yang sampai ke rumah-rumah pelanggan,” kata Beni.

Beni menambahkan bahwa, sebagai bagian dari upaya mendukung industri kecil dan menengah (UMKM), Perumda Air Minum Kota Makassar juga akan membantu pengurusan sertifikasi halal bagi pelaku usaha di sektor makanan dan minuman. Ini adalah langkah konkret dalam memastikan bahwa semua produk yang dihasilkan memenuhi standar halal yang diakui oleh MUI.

Sertifikat halal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kualitas dan keamanan air yang mereka konsumsi. “Kami berharap bahwa langkah ini bisa memberi rasa tenang dan kepastian bagi masyarakat, terutama di wilayah utara Makassar, bahwa mereka mendapatkan air yang tidak hanya bersih tetapi juga halal,” tambah Beni.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.