ACCARITA, – Minuman Keras (Miras) dalam kemasan botol seperti BIR bukan barang baru untuk di komsumsi bagi warga yang menyukainya, namun tidak untuk dipertontonkan apalagi dilakukan di kantor desa. Hal tersebut nampak sangat tidak beretika seperti yang dilakoni seorang warga berstatus aparat sipil negara (ASN) di kecamatan Sanrobone.
Kelakuan oknum pejabat di pemerintahan kecamatan ini menurut kabar warga, sangat tidak etis karena pesta miras di salah satu kantor desa di wilayah kecamatan Sanrobone. Namun tak ada satupun yang berani menegurnya karena pelakunya merupakan pamong yang cukup berpengaruh.
“Kami tidak mungkin dan takut menegurnya, karena yang mimpin mirasnya sosok pejabat,” kata sumber mengirimkan foto pesta miras dalam ruang kantor desa.
Informasi ini juga masih tertutup karena sumber tidak menyebutkan nama oknum pejabat di maksud, termasuk lokasi kantor tempatnya minum. Pastinya kata dia, lokasinya di salah satu kantor desa di kecamatan Sanrobone. “Kita konfirmasi pak camat Sanrobone,” pungkasnya mengarahkan. (rd)