MAKASSAR — Rencana relokasi pedagang Pasar Terong ke gedung lama kembali menemui jalan terjal.
Meski Pemerintah Kota Makassar melalui PD Pasar telah menyiapkan lokasi baru yang dianggap lebih layak dan strategis, sebagian pedagang — terutama yang berjualan di Jalan Sawi — masih bersikukuh menolak pindah.
Temuan ini disampaikan langsung oleh Komisi B DPRD Kota Makassar usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kawasan Pasar Terong, awal Agustus 2025.
Dalam sidak tersebut, anggota Komisi B, Umiyati, mengungkapkan bahwa penolakan pedagang bukan disebabkan oleh fasilitas yang buruk, melainkan karena kekhawatiran kehilangan pelanggan dan penurunan omset.
“Kami temukan masih banyak pedagang yang belum mau masuk. Padahal lokasi di dalam pasar sudah dibersihkan, aman, dan layak untuk ditempati berdagang. Bahkan, pemerintah sudah membebaskan iuran tempat selama tiga bulan,” ujar Umiyati, Jumat (1/8).
Menurutnya, Pemkot sudah berupaya maksimal untuk memastikan relokasi berjalan lancar dan manusiawi. Namun sebagian pedagang masih enggan pindah lantaran takut kehilangan pembeli yang sudah terbiasa bertransaksi di luar area pasar.
“Kami khawatir kalau nanti dilakukan pembersihan besar-besaran, pedagang tidak punya arah ke mana harus pindah. Padahal tempatnya sudah disiapkan dengan baik,” tambahnya.
Dari hasil peninjauan, Umiyati memastikan bahwa lokasi relokasi di gedung lama Pasar Terong sudah layak digunakan.
Memang, ada beberapa bagian bangunan yang masih butuh perbaikan minor, namun Dinas Pekerjaan Umum (PU) sudah menyiapkan anggaran perbaikan agar area dalam pasar segera difungsikan kembali.
“Ada beberapa bagian bangunan lama yang akan diperbaiki, tapi tidak signifikan. Yang penting pedagang bisa masuk dulu agar proyek revitalisasi kanal dan kawasan pasar tidak terganggu,” jelasnya.
PD Pasar memberi batas waktu relokasi hingga akhir Agustus 2025, tetapi hingga pertengahan bulan belum ada pedagang yang menempati area baru secara resmi.
DPRD mendorong agar pedagang segera memanfaatkan fasilitas tersebut agar pembangunan kanal dan tata ruang pasar tidak terbengkalai.
“Dua minggu lagi batas waktunya. Mau tidak mau, mereka harus masuk, karena kalau tetap di luar, proyek kanal bisa terganggu,” tegasnya.
Sebagai langkah persuasif, DPRD mengusulkan strategi bertahap, yakni dengan mendorong beberapa pedagang untuk pindah lebih dulu agar menjadi contoh bagi yang lain.
“Kalau sudah ada satu-dua pedagang yang masuk, biasanya yang lain ikut. Ini strategi yang akan kita dorong bersama PD Pasar,” kata Umiyati.
Ia juga mengusulkan agar pedagang yang bersedia pindah mendapatkan perlindungan asuransi usaha, sebagai bentuk apresiasi sekaligus jaminan keamanan ekonomi.
“Saya usulkan agar mereka yang masuk diasuransikan. Ini bisa jadi insentif tambahan supaya pedagang merasa aman dan terlindungi,” tambahnya.
DPRD Makassar menegaskan, pihaknya hanya memastikan relokasi berlangsung manusiawi dan tidak menimbulkan konflik horizontal.
“Kami ingin relokasi ini berjalan adil, tanpa paksaan, dan tidak merugikan pedagang. Dewan akan terus mengawal prosesnya sampai selesai,” tutup Umiyati. (*/AC)








