GOWA, ACCARITA —- Oknum yang mengaku sebagai seorang pengacara memberikan contoh tak baik di hadapan masyarakat panciro serta wartawan yang lagi berada di razia Dishub Kabupaten Gowa pada hari Sabtu (25/02/2023) hal itu di karenakan adanya perlakuan oknum yang mengaku pengacara tersebut tidak baik terhadap petugas Polantas Polres Gowa yang bertugas dilokasi razia KIR dan kelengkapan lainnya
Saat di razia, oknum tersebut secara arogan menganicam aparat kepolisian dan berkata saya ini pengacata sambil menarik kerah baju anggota polantas yang bertugas saat itu.
Sebut saja Ulla aparat kepolisian polantas polres gowa yang bertugas pada saat itu, memaparkan di hadapan awak media, “Ini orang tidak tau hargai kami yang sedang bertugas disini, masa kami sampaikan agar sabut keamanannya di pake dia malah tancap gas kendaraannya, jadi kami selaku aparat kepolisian curiga dengan tingkah laku pengendara tersebut, lalu saya buru kendaraanya pak, setelah saya dapati mobil itu eh dia malah turun dari mobilnya lalu ancam saya bahwa saya ini pengacara kamu mau apa, tiru Ulla di hadapan awak media
Berselang terjadi adu mulut di lokasi razia, lallu kami berinisiatif untuk memproses persoalan ini kami membawa orang ini ke Polsek Pallangga namun belum sempat di proses secara hukum dia (oknum pengacara) meminta maaf di hadapan kami dan kanit Turwali pada saat itu berada di polsek pallangga
Namun setelah dirinya meminta maaf melalui video, malah oknum pengacara ini berulah lagi dengan melaporkan saya yang tidak-tidak ke Kapolrestabes Makassar, maka dari itu saya memaparkan ke media kronologis sesungguhnya dan kebetulan ada beberapa awak.media yang menyaksikan kejadian tersebut, pungkasnya
Disisi lain Rahmayadi Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat Sulawesi Selatan menyayangkan skali dengan adanya kejadian tersebut, seorang oknum yang mengaku belum tentu seorang pengacara tersebut mengancam dan melontarkan bahasa kasar terhadap.anggota polantas yang bertugas pada saat itu, karna kami tak inginkan terjadi hal yang tak di inginkan terjadi di.lokasi tersebut sejak terjadi adu.mulut kami dari DPW LSM FAAM Sulsel sempat melihat kejadian tersebut, dan kami juga kawal sampai ke polsek pallangga, ucap Rahmayadi
Dan jika ada pelaporan ke pihak jajaran Kapolrestabes Makassar bahwa anggota polantas polres gowa berlaku kasar terhadap oknum pengacara tersebut itu tak benar, hal demikian di karenakan kami berada di lokasi dan sempat pula menyaksikan oknum tersebut meminta maaf di hadapan kanit Turwali Polres Gowa.
Disisi lain setelah kami dari lembaga cari tau legilitas oknum yang mengaky pengacra itu, ternyata dia bukan pengacara melalinkan hanya pendamping hukum atau LBH, hal itu di nyakinkan dengan adanya pengakuan dari teman yang kebetulan seorang advokat/pengacara bahwa itu bukan pengacara karna tak pernah di sumpah sebagai pengacara.
(Lap : Iwan Biro Gowa)