Komisi D DPRD Kumpulkan Kepsek se-Kota Makassar, Ada Apa?

oleh

ACCARITA – Komisi D DPRD Kota Makassar mengundang Kepala Dinas Pendidikan dan para Kepala Sekolah Dasar hingga SMP se-Kota Makassar.

Para Kepsek dikumpulkan di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Makassar, Jumat (24/5) guna membahas mekanisme Penerimaan Peserta Didik Baru secara Online tahun ajaran 2019/2020.

Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Komisi D DPRD Kota Makassar, H. Sampara Sarif didampingi Wakil Ketua Komisi D, Hj. Fatma Wahyuddin, ST. MM , Sekertaris Komisi D Supratman.

Hadir pula anggota Komisi D Drs. Amar Busthanul, Melani Mustari, Abd. Wahid, S.Sos., Shinta Mashita Molina, Mudzakkir Ali Djamil dan Hamzah Hamid, S.Sos, MM (F-PAN).

Dihadapan para kepala sekolah, Sampara Sarif menekankan agar PPDB Online tahun ini harus lebih disempurnakan penerapannya dibanding tahun lalu.

“Dinas Pendidikan dan para kepsek mesti duduk bersama, mengkaji mekanismi PPDB agar tercipta pendidikan yang berkualitas dan merata di Makassar,” katanya.

Ia menambahkan diperlukan kajian dan evaluasi yang mendalam agar masalah-masalah yang terjadi tahun sebelumnya bisa diminimalisir atau bahkan tidak terjadi lagi tahun ini.

“Masalah terbesarnya adalah sistem zonasi, ini yang perlu mendapatkan perhatian besar, supaya pendidikan bisa merata,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Disdik, Abdul Rahman Bando menjelaskan bahwa pihaknya telah menyiapkan beberapa perencanaan untuk mengakomodasi seluruh calon peserta didik.

Salah satunya dengan bekerja sama dengan penyedia jasa telekomunikasi agar penerimaan bisa akurat sesuai ketentuan zonasi.

”Sistem zonasi ini akan kita kerjasamakan dengan pihak ketiga agar lebih terakomodir dengan baik mengingat jumlah sekolah menengah dan sekolah dasar tidak begitu merata menurut lokasi yang ada di Kota Makassar,” jelas Abdul Rahman Bando.

No More Posts Available.

No more pages to load.