GOWA, ACCARITA —- Kisruh penangkapan dua orang warga Kabupaten Takalar di salah satu tempat main billiar di wilayah hukum polsek Bontonompo Polres Gowa kini menuai sorotan dari kalangan LSM dan media.
Hal demikian terungkap sejak berkunjungnya tim LSM dan media di keluarga kasus sajam belum lama ini.
Ditemui DH (inisial) memaparkan di hadapan awak.media dan LSM anggotaku sudah lepas pak tapi memakai amplop besar pak, papar DH
Dipertanyakan apakah ada korban dari sajam tersebut atau tidak oleh awak media, DH menjawab tidak ada pak, anggota saya kedapatn membawa sajam berupa badik yang di simpan di pinggangnya, ucapnya lagi
Awak media kembali bertanya amplop besar yang kita maksud tersebut nilainya berapa, DH kembali mengatakan yang jelasnya besar pak, kenapa saya berikan amplop besar karna oknum penyidik di polsek Bontonompo sering kali memimpong kami selaku keluarga, disuruhlah ke polres ketemu pak kasat, namun ujung-ujungnya selesainya di polsek sendiri, jawab DH
Yang paling membuat kami makin dongkol pada waktu itu, karna kami di panggil masuk keruangan penyidik untuk di buatkan lemari buat kantor mereka, padahal kami pikir itu bukan tugas kami selaku pihak keluarga kasus sajam pak, pungkasnya
Disisi lain Ketua Dewan Perwakilan Wilayah Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Aspirasi Advokasi Masyarakat Sulawesi Selatan Rahmayadi mengatakan di hadapan awak media, hal ini tak bisa di diamkan karna ketika di diamkan maka para oknum aparat akan.menjadi-jadi dan melakukan pungli, ini sudah kategori dugaan pungli karna keluarga korban di.mintai amplop besar, kata Rahmayadi dengan nada keras dan kecewa akan kinerja oknum polsek Bontonompo
Sembari berkata dugaan pungli, Rahmayadi kembali menuturkan bahwa jika kasus yang ada seperti sajam (senjata tajam) kan kasus ini masuk kategori kasus pidana ringan kok mesti memakai kata amplop besar kalau kasus penangkapan sajam di berikan sanksi amplop besar kalau mau keluar dari jeruji besi polsek Bontonompo, katanya lagi
Hal ini tak boleh di diamkan persoalan ini harus kita bawa ke rana petinggi polri karna jika di biarkan maka setiap persoalan yang ada di kantor kepolisian akan menjadi rana Pungutan Liar, pungkasnya
(Iwan)