Accarita. Makassar,- Hj.Darmawati, SE yang sehari harinya menjabat Staf Ahli Bupati Bulukumba Bidang Kemasyarakatan dan SDM, yang kini menjadi salah seorang peserta PKN II di Puslatbang LAN RI, Senin (01/8) tampil memaparkan Rancangan Proyek Perubahan ( RPP ) dihadapan Penguji Agus Arianto,SH, dari Kejaksaan, Mentor Ali Saleng,SH,M.Si dan Coach Andi Salviah, S.IP, MM.
Pada kesempatan itu Darmawati menyampaikan terkait judul dan isi dari Rancangan Proyek Perubahan ” PEZAN DARMA “
Dengan bahasa yang mudah dicerna, Darmawati menyampaikan alasannya kenapa dia tertarik mengangkat soal Zakat Pertanian.
Salah satunya, karena selama ini, dia banyak turun ke masyarakat khususnya saat mewakili Bupati Bulukumba pada kegiatan keagamaan.
” Ternyata masih banyak masyarakat khususnya petani yang belum maksimal menunaikan zakat pertaniannya, salah satu penyebabnya karena masih kurang pemahaman soal Zakat Pertanian, padahal itu merupakan wajib bagi ummat Islam khususnya,” jelasnya.
Berangkat dari semua itu, akhirnya dia terpanggil untuk menjadikan Zakat Pertanian ini sebagai bahan untuk dijadikan Proyek Perubahan pada kegiatan PKN II ini dengan mengambil judul ” PEZAN DARMA “
Hj.Darmawati, menyampaikan, PEZAN DARMA adalah akronim dari Pengelolaan Zakat Pertanian dengan
Rangkulan Agama, adalah salah satu metode dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar mau mengeluarkan Zakat Maal dari hasil pertaniannya.
Zakat berasal dari kata “Zakat” yang berarti suci, baik, berkah, tumbuh dan berkembang.
Dinamakan zakat karena di dalamnya terkandung harapan untuk perolehan berkah,
membersihkan jiwa, dan memupuknya dengan berbagai kebaikan.
” Dengan adanya Pengelolaan Zakat Pertanian dengan Rangkulan Agama
(PEZAN DARMA), maka diharapkan masyarakat khususnya pemilik lahan pertanian yang telah cukup Nishab untuk mengeluarkan zakatnya, setiap kali selesai panen yaitu sebesar 5 % atau 10 %,” papar Darmawati.
Kemudian juga dipaparkan, Tujuan Jangka Panjang dari program tersebut adalah Meningkatkan pengelolaan dan pemberdayaan zakat pertanian di Kabupaten Bulukumba untuk meningkatkan pemanfaatan dan perbaikan pengelolaan potensi ekonomi keagamaan.
Kemudian Tujuan Jangka Menengah yaitu meningkatkan pengelolaan dan pemberdayaan zakat pertanian di semua Desa
/kelurahan Kecamatan Gantarang
Selain itu Darmawati juga menyampaikan Tujuan Jangka Pendek yaitu, meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat di Desa Padang, Desa Dampang, dan Kelurahan Jalanjang Kecamatan Gantarang untuk mengeluarkan Zakat pertanian.
Selanjutnya program tersebut tentunya diharapkan punya manfaat.
Menurut Darmawati, manfaar bagi masyarakat, yaitu menyadarkan masyarakat petani khususnya yang bergama Islam untuk menunaikan salah satu Rukun Islam, yakni mengeluarkan zakat.
Sedangkan manfaat bagi Pemerintah Desa/Kelurahan, yaitu tersedianya layananZakat Pertanian di Tingkat Desa/Kelurahan yang dekat
dengan masyarakat, Akuntabel dan berintegritas.
Sedangkan manfaat bagi Pemerintah Kabupaten Bulukumba yaitu, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta penanggulangan kemiskinan
dengan Pengelolaan Zakat yang efektif dan efisien.
Jadi kata Darmawati, pelaksanaan Pezan Darma ini untuk tujuan jangka pendek dari bulan Agustus – September 2022.-
Sementara itu Penguji dari Agus Arianto,SH dari Kejaksaan mengapresiasi apa yang dipaparkan Darmawati, apalagi terkait soal kewajiban ummat Islam dalam menunaikan / membayar Zakat.
Hanya saja, pada kesempatan itu Agus Arianto menyarakan nanti khusus untuk stakeholder perlu dimasukkan Inspektorat sebagai lembaga pengawas.
Demikian pula disampaikan Coach Andi Salviah, bahwa apa yang disampaikan Darmawati sangar berpotensi untuk dijadikan acuan, bukan hanya di Kabupaten Bulukumba, tetapi bisa diadopsi untuk daerah lain
” Sisa bagaimana percepatan Proyek Perubahan ini, karena kita tahu pemahaman masyarakat tentang kewajiban membayar Zakat perlu lebih diperkuat. Saya kira masyarakat Islam, sangat takut kalau mereka tidak membayar Zakat termasuk Zakat Pertanian, karena hal itu merupakan satu kewajiban, khususnya bagi mereka yang betul betul wajib berzakat,” sebut Andi Salviah.
Bahkan katanya, bagi masyarakat yang telah membayar Zakatnya, seperti Zakat Pertanian, maka mendapat pengurangan dalam membayar pajak sepanjang pembayaran Zakatnya terdaftar misalnya di Baznaz. ” Bisa kita chek,” jelasnya.
Sementara Mentor yang juga Sekda Bulukumba Ali Saleng,SH, sangat mendukung apa yang menjadi Rencaba Proyek Perubahan yang disampaikan Darmawati. ” Intinya sangat bagus apa yang dipaparkan ibu Darmawati dan saya melihat baik penguji maupun coach juga menilai bagus dan persoalan zakat ini memang perlu pemahaman yang lebih maksimal lagi kepada masyarakat,” sebut Ali Saleng.
Dan masih kata Ali Saleng, pihaknya memberikan penguatan terhadap RPP Darmawati, bahwa saat ini Pemkab Bulukumba sedang mengoptimalkan pengelolaan zakat melalui Baznas.- Suaedy
The post Ini Disampaikan Darmawati Dihadapan Penguji, Coach dan Mentor appeared first on Accarita.