MAKASSAR— Perumda Parkir Makassar Raya mengapresiasi langkah cepat Kepolisian Resor Pelabuhan Makassar yang berhasil mengamankan 11 orang juru parkir liar dalam operasi penertiban yang digelar di kawasan Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar, Jumat (9/5/2025).
Operasi ini merupakan respons terhadap meningkatnya aktivitas parkir ilegal yang sering muncul saat kapal-kapal sandar di pelabuhan. Para juru parkir liar tersebut kerap menarik pungutan dari pengguna jasa parkir tanpa izin resmi.
Plt Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali, menyebut para pelaku merupakan juru parkir dadakan yang tidak memiliki legalitas dan rata-rata beroperasi di gerbang utama pelabuhan. “Mereka meresahkan, memicu kemacetan, dan merusak citra layanan publik,” ujarnya.
Dalam rangka membenahi sistem parkir di Kota Makassar, Adi juga menegaskan bahwa pihaknya tengah mempersiapkan Satgas Penertiban Parkir, yang akan melibatkan unsur TNI dan Polri. Satgas ini akan fokus mengawasi titik-titik rawan parkir liar, termasuk di kawasan pelabuhan.
“Langkah Polres Pelabuhan ini sejalan dengan visi kami untuk menciptakan sistem parkir yang aman, tertib, dan profesional,” tambahnya.
Perumda Parkir Makassar Raya berharap sinergi antara instansi terus terjaga demi memberikan rasa aman kepada masyarakat dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kota Makassar.