GOWA, ACCARITA —- Adanya marak isu dugaan Mark Up di beberapa desa yang ada di kabupaten Gowa, kini LSM FAAM Sulsel kembali sorot adanya aroma Mark Up pada proyek perkerasan Jalan Tani Pajokki Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan, Kabupaten Gowa, belum lama ini.
Berdasarkan data dari APBDes, proyek perkerasan jalan tani, didusun Pajokki dengan volume 3,5 X 725 meter yang bersumber dana desa (DD) Tahun Anggaran 2022, dengan nilai anggaran Rp. 302.360. 000,- diduga kuat terjadi penggelembungan anggaran serta jalannya tidak diwales memakai vibro roller.
Kepala Desa Tanrara Hamja Lallo saat dikonfirmasi sambungan selularnya belum bisa memberikan tanggapan di karna Whasappnya belum aktif??
Begitu pula dengan Sekdes enggan berkomentar di karenakan pada saat di hubungi sambungan Whatsappnya yang berdering tak ingin mengangkat panggilan kami Senin (1/05/2023)
Masyarakat Tani yang enggan di sebutkan namanya di media ini mengatakan, “Kami disini tidak tau apa maunya mantan desa kami disini, hal demikian di karenakan sejak turunnya media dan LSM menyorot Pekerjaan Utama Jalan tani di dusun Pajjokki desa tanrara mantan desa kembali memasukan timbunan dan batu sertu namun selesai lebaran eh pekerjaannya tidak di lanjut hingga saat kondisinya saat ini tak bisa di lalui kendaraan roda dua dan empat karna berlumpur pak, Ucap Sumber ke media ini
Kami selaku masyarakat dusun Pajjokki Desa Tanrara akan memantau terus pekerjaan Jalan Utama Tani ini, persoalannya anggaran yang di pake untuk membuat JUT adalah uang kami sebagai masyarakat yang taat akan membayarkan pajak bumi kami. Kenapa kami berharap pekerjaan ini agar di selesaikan karna mengingat lokasi tanah kami yang di buat jalan tani kami tak mendapatkan biaya ganti rugi dari pemerintah pak, Ucap Sumber
Ketua LSM FAAM Sulsel Rahmayadi menjelaskan bahwa proyek tersebut anggarannya kemahalan, jika dihitung perkerasan yang panjangnya 1000 meter diperkirakan menghabiskan anggaran kurang lebih 100 juta.
“Saya menduga proyek pekerjaan jalan tani Padangnge sengaja ditinggikan nilainya agar bisa mendapatkan keuntungan , karna sesuai anggaran yang sangat fantastik,” ujar Rahmayadi
Dirinya menilai kuat Dugaan Kepala Desa Tanrara sengaja ingin mengelabui masyarakat, dimana sangat jelas di APBDES tertera volume 35 X 725 meter. Tetapi sesuai pengukuran Tim di lapangan tak sesuai apa yang tercantung di prasasti yang dipasang pada proyek perkerasan jalan tani dusun pajjokki volumenya sangat jauh berbeda.
-Dilansir dari media dari pemberitaan sebelumnya, adanya marak isu dugaan Mark Up di beberapa desa yang ada di kabupaten Gowa, kini DPW LSM FAAM Sulsel kembali sorot adanya aroma Mark Up pada proyek perkerasan Jalan Tani Pajjokki Desa Tanrara, Kecamatan Bontonompo Selatan Kabupaten Gowa, belum lama ini.
(Tim)