Bhabinkamtibmas Polsek Somba Opu Mediasi Kasus KDRT Warga Binaannya

oleh

 

ACCARITA, — Bhabinkamtibmas Kelurahan Tamarunang /Kelurahan Tompo Balang Aiptu Herry Nugroho barhasil mendamaikan PASUTRI (Pasangan Suami Isteri) lelaki Ikram (suami) beralamat jalan. Dato’ panggentungan dan perempuan Sulfiani (isteri). Btn. Tamarunang Indah 1 di Lingkungan Beroanging, Kelurahan Tamarunang, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, yang terlibat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Hak Asuh Anak Sabtu (18/4/2020) pukul 19.00 wita.

Sebelumnya Aiptu Herry Nugroho yang menerima laporan terkait KDRT tersebut langsung memanggil pasutri yang bersangkutan guna di mediasi, keduanya dimediasi dikantor Polsek Somba Opu Gowa.

“Alhamdulillah setelah kita lakukan serangkaian mediasi, keduanya sepakat untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan” papar, Aiptu Herry Nugroho

Perdamaian tersebut, lanjut Aiptu Herry, setelah kedua belah pihak diberi pemahaman tentang hukum dipolsek somba Opu gowa. Akhirnya dibuatkanlah surat perdamaian dengan penandatanganan surat pernyataan kepada pasutri dan ditanda tangani oleh keduanya beserta saksi saksi yang hadir.” ujar Aiptu Herry.

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.