Bawa Busur, Remaja Di Gowa Ditangkap Polisi Lalu Lintas

oleh

 

GOWA, ACCARITA — Salah seorang personil Sat Lantas Polres Gowa dengan sigap mengamankan seorang remaja yang kedapatan membawa anak panah atau busur saat melintas di Jalan Poros Gowa – Takalar tepatnya di Pos Pangkabinanga, Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa, Minggu (13/3).

Remaja tersebut awalnya mengendarai sepeda motor roda dua yang saat itu tidak menggunakan helm sehingga Brigpol Muhammad Syaifullah mengehentikannya.

Karena terlihat gerak – gerik remaja belum diketahui identitasnya mencurigakan kemudian Brigpol Muhammad Syaifullah memeriksa isi tas selempang yang dibawa dan ditemukan sebuah anak panah atau busur.

Personil Sat Lantas Polres Gowa Brigpol Muhammad Syaifullah saat dikonfirmasi Humas Polres Gowa membenarkan kejadian tersebut dan berhasil mengamankan seorang remaja pembawa busur atau anak panah saat melintas di Pos Lantas.

“Betul, siang tadi kami berhasil mengamankan salah seorang remaja yang melintas di Pos Pangkabinanga (Jembatan Kembar) tidak menggunakan helm. Kemudian Kami mencurigai gerak – geriknya, lalu memeriksa barang bawaannya didalam tas dan kami berhasil menemukan 4 buah anak busur lengkap dengan 1 buah ketapel,” jelas Brigpol Muhammad Syaifullah.

Setelah ditemukan ketapel serta anak panah selanjutnya remaja tersebut diamankan lalu dibawa ke SPKT Polres Gowa guna diminta keterangan lebih lanjut.

”Saat ini remaja tersebut telah kita serahkan ke Satreskrim Polres Gowa untuk proses hukum lebih lanjut,” jelas Kasat lmLantas Polres Gowa AKP. Rusdi Yunus saat dikonfirmasi terpisah

Humas Polres Gowa

No More Posts Available.

No more pages to load.