Makassar – Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Andi Suharmika menghadiri pembukaan dan sosialisasi aplikasi elektronik berkas pidana terpadu (E-Berpadu) dan layanan permohonan bagi masyarakat mampu serta gugatan bagi unit usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Kegiatam ini dilaksanakan oleh Pengadilan Negeri Makassar Kelas 1 A Khusus di ruang Sipakatau Kantor Balaikota Makassar, Rabu (14/5/2025).
Hadir Asisten I Pemkot Makassar A Muhammad Yasir yang mewakili Wali Kota Makassar, beserta sejumlah kepala OPD Pemkot Makassar.
Juga hadir para camat dan lurah se-Kota Makassar, serta pihak-pihak terkait lainnya.
Acara ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam proses hukum, serta memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat luas.
“Digitalisasi sektor hukum adalah langkah maju dalam memberikan kepastian hukum yang cepat, efisien, dan transparan. Kami mendukung penuh inisiatif ini sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Andi Suharmika.
Ia juga berharap kehadiran aplikasi ini bisa menjadi solusi efektif dalam menjawab tantangan layanan hukum di era digital, khususnya bagi kelompok rentan dan pelaku usaha kecil yang kerap mengalami hambatan dalam mengakses keadilan.
Dengan peluncuran E-Berpadu dan layanan hukum bagi masyarakat tidak mampu serta UMKM, diharapkan keadilan menjadi lebih mudah dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat Kota Makassar.
Andi Suharmika mengapresiasi inisiatif ini sebagai langkah positif dalam mendukung digitalisasi pelayanan publik di sektor peradilan.(*)








