Transparansi dan Akuntabilitas Diperkuat, BPK Serahkan LHP Kinerja ke Pemkot dan DPRD Makassar

oleh

Makassar, 9 Januari 2025 — Komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintah daerah kembali ditegaskan dalam penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan Kinerja (LHPK) Semester II Tahun 2024 oleh BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan kepada Pemerintah Kota Makassar dan DPRD Kota Makassar.

Bertempat di Aula Kantor BPK Sulsel, prosesi penyerahan dilangsungkan pada Kamis (9/1), dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Makassar, Supratman, dan Wali Kota Makassar, Moh. Ramdhan Pomanto. Dokumen diserahkan secara langsung oleh Kepala BPK Sulsel, Amin Adab Bangun, dan diawali dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) sebagai bentuk legalitas dan keseriusan pelaporan ini.

Amin Adab Bangun menjelaskan bahwa pemeriksaan kinerja ini difokuskan pada efisiensi pelaksanaan program-program strategis yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat. “LHPK ini menjadi bentuk evaluasi atas bagaimana pemerintah daerah mengelola program prioritas, serta seberapa jauh hasilnya berdampak pada pelayanan publik,” katanya.

Supratman mengapresiasi kerja BPK dalam melakukan audit menyeluruh dan objektif, serta berharap hasil LHPK ini menjadi panduan bagi peningkatan fungsi pengawasan oleh DPRD. “Kami akan mempelajari setiap temuan dalam laporan ini untuk memastikan tindak lanjutnya oleh pihak eksekutif,” ujarnya.

Sementara itu, Wali Kota Danny Pomanto menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan akan dijadikan dasar pembenahan internal di jajaran Pemkot Makassar. “Laporan ini adalah bentuk refleksi atas kinerja kami. Tentu akan kami respon dengan tindakan nyata,” tegasnya.

Penyerahan LHPK ini merupakan agenda rutin yang sangat penting dalam siklus perencanaan dan penganggaran, sekaligus sebagai bagian dari sistem pengawasan eksternal terhadap kinerja pemerintah daerah.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.