Makassar, — Memperkuat pemahaman dan penyusunan regulasi yang mengatur kode etik dan tata beracara di lingkungan DPRD Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), rombongan Anggota DPRD Sulbar melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Jumat 18 Oktober 2024.
Kunjungan ini bertujuan untuk menggali informasi lebih mendalam mengenai penerapan kode etik dan tata beracara yang telah diberlakukan di DPRD Kota Makassar sebagai bahan acuan bagi DPRD Sulbar.
Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sulbar, Dr. Hj. Siti Suraidah Suhardi, kunjungan tersebut dihadiri pula oleh Ketua Panitia Kerja (Panja) Habsi Wahid, Sekretaris Panja Khalil Qibran, dan beberapa anggota DPRD Sulbar lainnya. Rombongan ini disambut langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faroq, seorang politisi dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
Pertemuan ini juga melibatkan rombongan dari DPRD Kota Mamuju dan DPRD Kota Palu yang turut serta dalam diskusi mengenai kode etik dan tata beracara di lingkungan DPRD. Kehadiran anggota DPRD dari berbagai kota ini memperkaya diskusi terkait berbagai tantangan dan solusi dalam penerapan kode etik di institusi legislatif masing-masing daerah.
Dalam forum diskusi tersebut, Ketua Panja DPRD Sulbar, Habsi Wahid, secara langsung menanyakan bagaimana penerapan kode etik dan tata beracara di DPRD Kota Makassar selama ini. Wakil Ketua DPRD Kota Makassar, Anwar Faroq, menjelaskan bahwa pihaknya telah mengimplementasikan berbagai kebijakan yang menekankan transparansi, akuntabilitas, serta profesionalisme dalam menjaga etika dan tata beracara di internal lembaga.
Pembahasan dalam pertemuan ini difokuskan pada upaya mengadopsi praktik terbaik yang telah diterapkan oleh DPRD Kota Makassar, dengan mempertimbangkan penyesuaian yang sesuai dengan kebutuhan dan konteks lokal di Sulawesi Barat. Berbagai aspek penting seperti transparansi, kepatuhan terhadap aturan, dan sanksi bagi pelanggaran kode etik juga turut dibahas secara komprehensif.
Kunjungan kerja ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang konstruktif bagi DPRD Sulbar dalam menyusun regulasi yang lebih komprehensif dan efektif, yang akan menjadi panduan bagi seluruh anggota dalam menjalankan tugas-tugas mereka ke depan. Dengan regulasi yang lebih jelas dan tegas, diharapkan kinerja legislatif Sulawesi Barat dapat semakin optimal dalam melayani masyarakat.
Selain sebagai ajang tukar pengalaman, kunjungan ini juga mempererat hubungan antar DPRD di wilayah Sulawesi dan membuka ruang untuk kerja sama yang lebih intensif di masa mendatang, terutama dalam upaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan daerah.(*)