Pansus DPRD Kota Makassar Bahas Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi

oleh

Makassar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar kembali menggelar rapat lanjutan Panitia Khusus (Pansus) untuk membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Berinvestasi di Kota Makassar.

Rapat dipimpin oleh dua anggota dewan, yakni Ibu Dewan Yeni Rahman dan Fatma Wahyuddin, dengan tujuan memperkuat kerangka regulasi yang diharapkan mampu menarik lebih banyak investor ke kota ini. Ranperda tersebut juga dirancang untuk memberikan insentif yang lebih kompetitif kepada para investor.

Dalam sambutannya, Ibu Dewan Yeni Rahman menyatakan bahwa penguatan regulasi ini penting untuk memastikan bahwa Makassar menjadi destinasi investasi yang menarik, baik bagi investor domestik maupun internasional.

“Makassar memiliki potensi besar sebagai pusat ekonomi di Kawasan Timur Indonesia. Dengan adanya Ranperda ini, kami berharap dapat menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif dan menarik bagi para pelaku usaha,” ujar Yeni Rahman.

Sementara itu, Fatma Wahyuddin menekankan pentingnya kemudahan berinvestasi melalui penyederhanaan perizinan dan pemberian insentif fiskal bagi investor. “Kami ingin memastikan bahwa setiap investor yang masuk mendapatkan kemudahan dalam berinvestasi di Kota Makassar, mulai dari perizinan hingga fasilitas yang diberikan,” katanya.

Pembahasan Ranperda ini diharapkan dapat segera selesai agar kebijakan tersebut bisa segera diimplementasikan, memberikan dampak positif pada pertumbuhan ekonomi Makassar.

Rapat Pansus ini turut dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari instansi terkait, pelaku usaha, serta anggota DPRD lainnya yang memberikan masukan konstruktif terkait rancangan aturan tersebut.

Dengan adanya Ranperda ini, diharapkan Kota Makassar semakin kompetitif dalam menarik investasi dan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi serta kesejahteraan masyarakat.(*)

No More Posts Available.

No more pages to load.