MAKASSAR – Anggota DPRD Kota Makassar, Rachmat Taqwa Quraisy menggelar Sosialisasi Perda momor 5 tahun 2018 tentang Perlindungan Anak di Hotel Lynt, Rabu (12/6/2024).
Hadir sebagai narasumber Fungsionaris Bidang Perlindungan Khusus Anak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Andi Erliana, Akademisi, Rais dan Legislator Makassar, Azis Nam.
Dalam sambutannya, Azis Namu mengatakan, anak merupakan generasi penerus bangsa.
“Anak harus menjadi harapan kita semua dalam meneruskan negara kita,” katanya.
Politisi PPP itu menjelaskan, Perda ini sangat penting, agar nantinya anak tidak mudah mendapat kekerasan dari orang tua.
“Perda ini melindungi anak, jadi orang tua maupun keluarga tidak boleh melakukan perilaku menyimpang. Jangan sekali-sekali mengeksploitasi anak,” ungkapnya.
Sementara itu, Narasumber Andi Erliana lebih menjelaskan terkait kenapa Perda itu dibuat oleh Pemkot Makassar.
“Perda adalah alat pembangunan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan,” bebernya.
Di tempat yang sama, Rais selaku narasumber ketiga menjelaskan peran orang tua dalam melindungi anaknya sangat diperlukan.
“Kewajiban dan tanggung jawab orang tua mendukung pelaksanaan perlindungan anak yakni mengasuh, memelihara, dan mendidik anak dengan benar,” tandasnya.(*)