MAKASSAR — Pemerintah Kota Makassar mengimbau masyarakat memakai baju adat Sulawesi Selatan pada 9 November 2023. Penggunaan baju adat sebagai salah satu bentuk partisipasi terhadap peringatan hari ulang tahun (HUT) ke-416 Kota Makassar.
Imbauan disampaikan Wali Kota Makassar Moh. Ramadhan Pomanto melalui surat edaran Nomor: 003.03/352/S.edar/BU/X/2023, yang diteken 27 Oktober 2023. Surat ditujukan kepada kepala OPD, Camat dan Lurah, pimpinan perusahaan daerah dan swasta, kepala sekolah, hingga pimpinan mall, hotel, dan restoran se-Makassar.
Salah satu Dinas yang ikut berpartisipasi menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke – 416 Kota Makassar yakni Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar.
Nampak terlihat mulai dari Kepala Dinas, Sekretaris, Kepala Bidang, Pejabat Fungsional dan staf lingkup Disperkim memakai baju adat Sulawesi Selatan di Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Makassar di Jalan Sultan Alauddin, Kamis (09/11/2023).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Makassar, Nirman Niswan Mungkasa, ST, M.Ap., mengatakan hari pihaknya menggunakan baju adat Sulawesi Selatan sebagai partisipasi terhadap hari jadi Kota Makassar yang ke-416 tahun.
“Kegiatan ini sangatlah bagus, karena kita mengenal budaya kita sendiri dan akan mencintai adat kita dengan sendirinya,”jelas Kadisperkim Makassar, Nirman Niswan Mungkasa.