MAKASSAR – Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi lakukan rapat Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan Program APBD Kota Makassar dan Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Triwulan III, di ruang Sipakatau, Rabu (18/10/2023) bersama jajaran OPD, dan camat lingkup Pemkot Makassar.
Monitong ditujukan untuk memperoleh data dan evaluasi capaian kinerja dan keuangan dari perangkat daerah, serta mengidentifikasi masalah yang timbul dari aspek pelaksanaan program dan kegiatan yang dilaksanakan.
Mengawali rapat monitoring, Wakil Wali Kota Makassar meminta Asisten 3, Mario Said, untuk memastikan kehadiran seluruh peserta rapat yang hadir, serta alasan ketidakhadiran.
“Rapat ini merupakan rapat penerimaan raport, melihat sejauh mana capaian kinerja, sehingga dapat dilakukan akselerasi percepatan di dua bulan terakhir,” tutur Fatmawati Rusdi.
Dari pemaparan capaian kinerja dilaporkan realisasi belanja daerah untuk kategori tinggi atau telah berada di atas 60 persen yakni, Bagian Pemberdayaan Masyarakat, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Bagian Kesra, Satuan Polisi Pamong Praja, Dinas Pendidikan, Bagian Tata Pemerintahan, Dinas Perikanan dan Pertanian, serta Kecamatan Rappocini.
Sedangkan yang masih berada di katogori rendah atau di bawah 40 persen, diantaranya Kecamatan Kepulauan Sangkarrang, Dinas Penataan Ruang, Bagian Administrasi Pembangunan, Dinas Pemuda dan Olahraga, Bagian Perekonomian, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Ketahanan Pangan, serta Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Kota Makassar, Helmy Budiman, menyampaikan terkait upaya percepatan pencapaian visi misi Kota Makassar, di Tahun 2024 akan dilakukan pemangkasan anggaran, agar lebih rasional dan efektif. Salah satunya dengan meniadakan konsumsi makan siang dalam kegiatan rapat.
Selain itu, Helmy Budiman, juga menyampaikan terkait Tunjangan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang akan diberikan tepat waktu kepada SKPD yang masuk dalam kategori tinggi dan sedang sebagai apresiasi.
“Akan dilaporkan ke Wali Kota Makassar, bagaimana skemanya, agar tidak terjadi perlambatan. Tentunya kita menunggu DPA dari provinsi untuk segera ditindaklanjuti, untuk itu seluruh kepala SKPD tidak dianjurkan meninggalkan Kota Makassar, kecuali sifatnya sangat mendesak,” tuturnya.(*/adv)