Bapenda Makassar Imbau Warga Bayar PBB Lewat Bank dan Aplikasi Pakintaki

oleh

MAKASSAR – Kepala UPT PBB, Indirwan Dermayasair, dan Kepala UPT Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Andi Amri Pratama, membahas alur pelayanan pembayaran regristrasi wajib pajak di kontainer yang akan beroperasi di Kecamatan Wajo.

Indirwan juga mengimbau agar pembayaran tunai dilakukan melalui Bank Sulselbar dan mendorong penggunaan aplikasi Pakintaki untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Diharapkan kebijakan ini dapat meningkatkan aksesibilitas pelayanan sipil bagi semua masyarakat.

Setiap kelurahan diharapkan dapat melakukan implementasi teknis, termasuk memberitahukan waktu mulai dan durasi setiap layanan yang tersedia.

Bapenda Makassar memberikan arahan terkait pelaksanaan kegiatan Kontainer Terpadu, Pusat Pelayanan Masyarakat, yang merupakan inisiatif Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto, dalam rangka meningkatkan aksesibilitas pelayanan sipil bagi masyarakat.

Arahan tersebut disampaikan dalam pertemuan di Ruang Rapat lt.3 Kantor Bapenda Makassar pada Senin (03/07/2023). (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.