TAKALAR, ACCARITA – Muhammad Famir SPd, Msi Saudara sepupuh Pj. Bupati Takalar yang santer terdengar menjabat tiga jabatan fungsional sekaligus.
Kabar ini terkuak saat SK yang diduga beredar luas mencantumkan nama Famir yang ditanda tangani oleh Muhammad Nurdin Kadis Pendidikan Kab Takalar.
Famir yang sebelumnya tidak mendapat job fungsional kini menjabat Korwas, Korwil Galesong dan Korwil Galesong Utara.
Bahkan terdengar kabar penempatan jabatan Kepala UPT atau Kepala Sekolah SK penempatannya melalui Famir.
Paska terbitnya SK hal yang lain mengejutkan, ada tiga pejabat eselon 2 dan 3 di ruang lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Takalar tidak tersentuh Assesment.
Ke Tiga pejabat tersebut yakni Bidang Pendidikan Dasar, Bidang GTK dan Kadis Pendidikan Kabupaten Takalar.
Ke-tiganya disinyalir mendapat perlakuan istimewa paskah terbitnya SK Kepala Dinas Pendidikan Muhammad Nurdin yang telah menerbitkan penempatan Famir sebagai pejabat fungsional dengan tiga tempat sekaligus.
Rahmayadi Direktur Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat Sulawesi Selatan yang di temui Minggu (18/5) di ruang kerjanya, mengungkapkan, jika Dinas Pendidikan tidak mengikutkan ke tiga pejabat ini dalam Assesment tahun ini dugaan itu bisa jadi benar ke arah itu.
Rahmayadi juga mengungkapkan, seperti Kepala Bidang Pendidikan Dasar Rahmadi dan Kabid GTK Dinas Pendidikan belum pernah diikutkan dalam Ujian Kompetensi (UKOM) atau apa pun itu, sehingga jika ia tidak ikut tahun ini itu berarti PJ Bupati ada apa – apanya dengan pejabatnya.
Rahmayadi juga meminta untuk mengikutkan ke Tiga pejabat ini jika ingin mereformasi total OPD yang ada di Takalar, bebas dari kepentingan politik dan balas jasa, ungkapnya.
Sementara itu Forum Aspirasi dan Advokasi Masyarakat Sulawesi Selatan akan membawa semua masalah hukum ke tingkat APH Provinsi jika Pj Bupati Takalar tidak mereformasi total Dinas Pendidikan yang notabenya diduga terdapat banyak penyelewengan anggaran.(*)