MAKASSAR – Wali Kota Makassar Moh Ramdhan Pomanto terus berupaya mewujudkan mimpinya membangun dunia baru lewat Makaverse atau Makassar Metaverse.
Sejak resmi diperkenalkan ke masyarakat pada Maret 2022 lalu, konsep Makaverse atau sebuah duplikasi dunia nyata ke virtual inisiasi Wali Kota Danny Pomanto kian matang.
Progres konsep Makaverse yang sementara diterapkan di Kota Makassar ia sampaikan ketika menjadi narasumber pada program ‘Kamar Rosi’ Kompas TV, di Studio Menara Kompas TV, Jakarta, Senin (17/04/2023).
Kepada Rosiana Silalahi, host ‘Kamar Rosi’, Danny Pomanto mengungkapkan penerapan konsep Makaverse memiliki banyak manfaat baik untuk masa lalu, masa kini, dan juga masa yang akan datang.
Untuk masa lalu, konsep Makaverse dibutuhkan sebagai wujud proteksi terhadap sejarah masa lalu Kota Makassar. Sehingga ke depan tidak mudah untuk diduplikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Bayangkan kalau sejarah kita dibelok-belokan orang, jadi itu gunanya karena di masa akan datang anak-anak lebih senang berinteraksi dengan metaverse, makanya kita memperkuat masa lalu dengan teknologi metaverse itu,” kata Danny Pomanto.
Karena itu, Danny Pomanto mengintruksikan Dinas Perpustakaan dan Dinas Kearsipan untuk berkoordinasi dengan Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) terkait dengan sejarah Kota Makassar.
Sebab nantinya, ia ingin membuat avatar para pelaku sejarah di Makassar sehingga anak-anak bisa belajar dan mudah berinteraksi dengan pelaku sejarah lewat Virtual Reality (VR).
“Kita ambil dulu dari ANRI, karena kita harus ambil dari sejarah yang resmi tidak boleh ada yang dibelok-belokan di situ. Baru kita buat dalam format virtualnya. Ini sementara jalan,” ujarnya.
Sedangkan manfaat konsep Makaverse di masa sekarang fokus pada pelayanan publik. Tidak lagi terbatas hanya dibuka mulai pukul 9 pagi hingga 5 sore, tapi pelayanan terbuka selama 24 jam oleh avatar.
Termasuk masa yang akan datang. Kata Danny Pomanto dengan metaverse maka pemerintah kota sudah melakukan simulasi terkait kebijakan yang akan dijalankan nantinya.
“Jadi mana kebijakan yang rendah resistensinya itu yang kita jalankan,” papar Danny Pomanto.
Sehingga menurutnya konsep Makaverse atau Makassar Metaverse penting untuk diterapkan agar masyarakat tidak gampang didikte pihak yang memiliki kekuatan teknologi.
Apalagi ke depan, generasi muda tidak lagi belajar menggunakan buku tapi melalui VR dengan menggunakan ocolus.
Penerapan konsep Makaverse, Danny Pomanto mulai dari lorong atau gang yang merupakan sel sebuah kota. Di mana sejak awal menjabat, lorong menjadi fokus pembangunan di masa pemerintahannya.
Tercatat hingga saat ini sudah ada 229 lorong dari 1.096 Lorong Wisata yang sudah dibuatkan database dalam bentuk QR Code.
Dalam QR Code itu sudah terdapat ID, KTP, data keluarga, digital address berupa titik koordinat, data kesehatan, hingga data keuangan.
Meski akan menghadapi banyak tantangan ke depan, Danny Pomanto tetap optimistis konsep Makaverse bisa diterapkan paling tidak mulai dari hal yang paling kecil yakni dari lorong.
“Insya Allah selesai, kita mulai dari hal yang paling kecil yaitu di lorong-lorong karena kita menganggap lorong adalah sel kota. Masalah paling kompleks ada di lorong. Mulai dari kemiskinan, kriminal, derajat kesehatan rendah, dan juga menjadi bagian dari mitigasi sosial,” tegasnya.
Bahkan, kata Danny Pomanto 1.096 Lorong Wisata yang sudah ada telah dilengkapi CCTV, WiFi, avatar, hingga dibentuk dengan konsep tiga dimensi sehingga memudahkan aparat penegak hukum memonitoring kejahatan di lorong-lorong.
Selain mitigasi sosial, ia juga membangun ekonomi masyarakat lorong. Bahkan Pemkot Makassar baik dari dalam maupun luar negeri seringkali diajak untuk melihat keunggulan Lorong Wisata.
“Di lorong kami pelihar lobster air tawar dan itu sudah panen. Jadi lorong itu sekarang menjadi ruang tamu kalau kita kedatangan duta besar. Kita tidak malu, masyarakat menjadi bangga dan itulah hakikat dalam membangun sebuah kota, orang bahagia dengan usahanya sendiri. Jadi kita cuma kasih bibit mereka tanam dan mereka yang menikmati sendiri,” tutupnya.(*)