ACCARITA, — Dalam melakukan pengawasan tata kelola perparkiran di Kota Makassar, PD Parkir Makassar Raya selaku instansi yang berwenang selalu berupaya melibatkan semua pihak termasuk masyarakat dalam hal persoalan parkir.
Hal ini disampaikan Direktur Utama PD Parkir Makassar Raya, H. Irham Syah Gaffar bahwa pihaknya selalu terbuka bagi setiap pengaduan yang masuk mengenai persoalan parkir yang ada di wilayah kota makassar. Kamis, 13/02/2020.
Persoalan parkir yang dimaksud H. Irham, kesemrawutan parkir dan tindakan parkir liar, termasuk juru parkir liar.
“Kita selalu sampaikan kepada masyarakat bila ada hal terkait perparkiran di Kota Makssar segera hubungi kami (PD Parkir) baik praktek parkir liar oleh jukir liar atau yang parkirnya semrawut,” ujar H. Ilo sapaan sehari-harinya
Selain menerima aduan, guna menciptakan pengelolaan parkir yang tertata tanpa jukir, PD Parkir Makassar memiliki Tim Reaksi Cepat (TRC) Parkir yang memantau wilayah yang tersebar.
Selain dari pada adanya aduan masyarakat TRC turun memantau dibeberapa titik kantong parkir diantaranya adanya aduan masyarakat mengenai adanya Jukir liar dijalan Ammanagappa depan Pengadilan Makassar, Tim TRC pada hari ini turun menegur Jukir tersebut.
Dengan adanya perintah Dirut Utama PD Parkir Tim TRC menyisir pula ke jalan Boulevard serta Pengayoman yang terdapat beberapa lokasi parkir para TRC sempat mengatur motor yang terparkir secara sembraut.
Laporan : Rahmayadi