Warga Batal Terima BLT DD, Akibat Namanya Dobel di Pendataan

oleh

 

ACCARITA, —- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa hari ini mulai melakukan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) desa di 121 desa Se-Kabupaten Gowa, Jumat(1/5).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Gowa, Muh Asrul mengatakan penyaluran BLT ini sudah sesuai jadwal.

“Hari ini sudah mulai penyaluran BLT Dana Desa dan kita target Sabtu (2/5) besok sudah rampung dibagikan ke semua penerima, di 121 desa yang ada di Kabupaten Gowa” ujar Asrul.

Hanya saja, kata Asrul, saat pembagian BLT desa ini ada ditemukan permasalahan di lapangan. Dimana penerima bantuan yang tercatat ganda sebagai penerima BLT DD juga terdaftar sebagai penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Mengantisipasi hal tersebut, Asrul menyebutkan jika ditemukan penerima dobel, maka BLT DD tidak diberi dan akan dialihkan ke masyarakat lain yang layak.

“Kita buat berita acara yang menyatakan dia tidak diberikan karena namanya telah terdaftar di penerima BST Kemensos. BLT ini akan dialihkan, jadi kita carikan lagi orang yang dianggap layak untuk menerima BLT ini,” jelasnya.

Asrul menyebutkan besaran BLT Desa yang diterima per Kepala Keluarga (KK) yaitu Rp. 600.000,- setiap bulan dan akan diberikan selama 3 (tiga) bulan.

Bantuan Sosial Tunai (BST) sendiri juga sudah mulai dicairkan sejak Kamis (30/4) kemarin langsung melalui rekening.

Diketahui beberapa jenis bantuan sosial diberikan sebagai jaring pengaman sosial dalam menghadapi Covid-19. Bantuan dari pusat meliputi Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Program Keluarga Harapan (PKH) sebagai bantuan reguler, kemudian ditambahkan lagi Sembako Covid-19, Bantuan Sosial Tunai (BST), lalu ada lagi Bantuan Langsung Tunai (BLT) desa dan kelurahan yang semuanya mengacu pada Data Terpadu Kementerian Sosial (DTKS) Kemensos RI.(JN)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.