Waow… Polda, Kantongi Nama Bakal Tersangka Korupsi Puskesmas Batua

oleh

 

ACCARITA, — Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, segera akan menetapkan tersangka. Kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Puskesmas Batua, Kota Makassar senilai Rp25,5 miliar yang menggunakan dana APBD tahun 2018.

Dimana diketahui sebelumnya proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua, yang berada di Jalan Abd Dg Sirua, Kota Makassar ini. Dikerjakan oleh pihak rekanan dari PT Sultana Nugraha.

Rencananya proyek pembangunan Puskesmas Batua tersebut, akan dijadikan Rumah Sakit tipe C berlantai 5. Namun faktanya hingga kini proyek konstruksi Rumah Sakit tersebut, tak juga kunjung rampung dikerjakan.

Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Wildoni Fedri, mengatakan bila pihaknya terus konsisten menuntaskan kasus tersebut.

Termasuk akan segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi. Proyek pembangunan gedung Puskesmas Batua, yang diduga telah menimbulkan kerugian negara.

“Sudah ada beberapa nama yang telah dikantongi, oleh penyidik,” ujar Dirkrimsus Polda Sulsel Kombes Pol Wildoni Fedri, Selasa (25/8).

Hanya saja Wildoni masih enggan membeberkan serta merinci, siapa-siapa saja dan berapa orang yang nantinya akan dijadikan tersangka di kasus ini.

Meski begitu Wildoni tidak menampik, jika dalam penyidikan kasus ini siapa saja bisa jadi tersangka. “Kalau barang buktinya terpenuhi, siapa saja bisa jadi tersangka. Termasuk saksi-saksi yang telah kita periksa,” tukas Wildoni.

Hanya saja untuk saat ini kata perwira tiga bunga ini, pihaknya masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari ahli.

Guna memastikan jumlah kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi, dalam proyek pembangunan Rumah Sakit tipe C (Puskesmas Batua) yang menelan anggaran APBD tahun 2018, senilai Rp25,5 miliar.

Sementara Direktur Lembaga antikorupsi LAKSUS (Lembaga Anti Korupsi) Sulsel, Muh Anshar terus mendorong upaya Polda dalam penuntasan kasus ini.

“Saya mendukung dan mendorong upaya Polda Sulsel, dalam menuntaskan kasus ini,” kata Anshar.

Anshar berharap agar Polda Sulsel juga tetap konsisten dan segera menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Demi penegakan serta kepastian hukum, yang berkeadilan.(mat)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.