Waoow,,, Polres Takalar Terkesan Tutup Mata Kasus Laporan H Mustafa

oleh

 

ACCARITA, — Terkait kasus utang fiktif yang menimpa H. Mustafa Nasir nasabah Bank BRI Cabang Takalar, yang kini hampir Sebilan bulan bergulir di Meja Penyidik  Aipda Muh. Nawir Kanit II tahban yang menangani kasus ini. Namun hingga berita ini dilansir belum ada kejelasan perkembangan kasusnya. Bahkan H. Musfa Nasir baru sekali di berikan SP2HP.

Padahal Perkap 21/2011, Pasal 11 ayat (2) dengan jelas mengatur bahwa Kasus sangat sulit (Baca: Kalau kasus ini di kategorikan demikian) , maka seharusnya, SP2HP diberikan pada hari ke-20, hari ke-40, hari ke-60, hari ke-80, hari ke-100, dan hari ke-120. Dengan mengartikan secara sederhana, maka kasus H. Mustafa Nasir memang tidak di kembangkan. Karena kalau kasus ini di kembangkan maka sesuai Perkap, maka H. Mustafa Nasir layak menerima SP2HP bukan hanya sekali, tapi sudah berkali-kali.

Yang lebih aneh lagi bahwa  penyidik terkesan tidak “berdaya” untuk menghadirkan dan memeriksa pihak BRI Cabang Takalar, karena terbukti sudah Empat hari selasa jadwal pemanggilannya namun selalu tidak menghadirinya, padahal Kantor BRI Cabag Takalar, dengan polres Takalar hanya berbatas jalan saja.

Menurut H. Mustafa Nasir nasabah yang menurutnya di rugikan puluhan Miliar Rupiah semua bukti-bukti rekayasa pihak Bank BRI sudah di serahkan Aipda Muh. Nawir. Seperti bukti perpanjangan dan suplesi, setoran tunai yang tidak terinput dalam rekening koran yang jumlahnya senilai Rp. 1.286.000.000, munculnya nomor rekening yang berbeda-beda, serta bukti-bukti rekayasa lainnya. Yang mengakibatkan uangnya hilang puluhan Milyar Rupiah.

Saya juga heran dengan kerja penyidik  (Muh. Nawir) dulunya terkesan menggebu-gebu, termasuk menghadirkan notaris. Namun setelah semua bukti saya serahkan, sekarang untuk menghadirkan pihak Bank saja sudah terkesan tidak mampu, buktinya sudah beberapa hari selasa di jadwal namun tetap tidak datang.

Kalau begini dan tidak ada ketegasan penyidik, kasus yang saya laporkan ini biar puluhan tahun tidak akan seleai.” Keluh H. Mustafa Nasir. (Rabu: 26-08-2020).

Terkadang saya berpikir. Mungkin seandainya kalau hal ini dibalik. Ibaratnya saya pada posisi terlapor, saya bayangkan mungkin saya sudah tidak bisa tenang dan tidur nyenyak di panggil polisi.” Ungkap H. Mustafa Nasir dalam kalimat rada kecewa.

Sembilan bulan menunggu perkembangan kasus yang di laporkan pada penyidik Polres Takalar, Satu Kasat Rekrim telah di mutasi, Dua Kapolres sudah di pindah. Kasus H. Mustafa Nasir masih terkesan tidak di kembangkan dengan bukti baru sekali di berikan SP2HP, sekarang Kapolres Baru AKBP Beny Murjayanto sangat di harapkan kebijakannya agar kasus ini mendapat prioritas untuk segera di tuntaskan, harapnya

(PP)

Berlanjut edisi berikutnya :

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.