Tudingan Pungli Kanre Rong, Ini Tanggapan Pengelola :

oleh

ACCARITA, —- Adanya tudingan pungutan Liar (PUNGLI) sewa lapak Kanre Rong yang berhembus di beberapa media Online. Disikapi oleh pihak pengelola Muhammad Said.

Menurut Muhammad Said, lapak di Wisata Kuliner Kanre Rong di kelola oleh kami sesuai kesepakatan yang di atur oleh perwali, pada akhir desember 2018 pada waktu para pedagang direlokasi.

‘Kami diserahkan sepenuhnya. Sesuai kesepakatan sebagaimana telah diatur pada waktu itu” begitu penjelasan Said terkait tudingan pungli.

Said juga menerangkan, pihaknya, selaku pengelola, hanya melakukan pengawasan mengenai pelayanan di tempat-tempat wisata Kanre Rong.

“Kami hanya menjalankan sebagai pengawasan saja terhadap pelaksanaan pelayanan dikawasan objek Kanre Rong,” terang dia.

Lebih lanjut Said menuturkan, pengawasan dari pengelola Dinas Koperasi dan UKM kota makassar, sebagai fungsi kontrol pencegahan pada praktik pungutan liar dikawasan Kanre Rong diluar sepengetahuan pengelola karna yang sudah menempati lapak yang terkadang menyewakan lapaknya.

Oleh karena itu, untuk mencegah adanya praktik ‘pungli’ di kawasan Wisata Kuliner Kanre Rong menghimbau dengan menyampaikan agar lapak mereka tidak di persewakan.

“Kami sangat mengharapkan agar para pemilik lapak jika ingin menyewakan lapak mereka agar konsultaai terlebih dahulu dengan kami pihak pengelola itu kami sarankan agar tudingan pungli ke kami tak terjadi lagi,” demikian imbuh Said mengakhiri pembicaraan.

(RD)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.