MAKASSAR, Accarita – Dari hasil pantauan Direksi Utama Perumda Pasar Makassar, Ichsan Abduh Hussein menemukan sejumlah persoalan. Diantaranya rumah huni dalam pasar, dan lapak atau lods yang menutupi gerbang pasar. Hal itu ditemukan Ichsan saat meninjau pasar Panakkukang dan Pasar Pabaeng baeng, Sabtu (30/07/2022)
Dari temuan itu, Ichsan rencana akan meminta setiap Kepala Pasar untuk membuat laporannya secara tertulis. Dan akan akan ditelaah dan ditertibkan agar bisa membenahi persoalan tersebut.
“Saya minta kepala pasar untuk segera membuat laporan tertulis terkait persoalan ini. Ini tidak bisa dibenarkan. Jadi kalau bisa runut laporannya,” ujarnya kepada kepala pasar yang ikut serta dalam pemantauan.
Diantara temuan yang dimaksud adalah adanya rumah huni dalam pasar dan adanya lapak atau lods yang menghalangi gerbang pasar. Yang dinilai tidak memiliki ijin dan dibiarkan.
“Ini yang sedang kami telusuri. Ada ijin atau tidak. Kalau tidak ini tidak bisa dibiarkan. Apalagi sudah bertahun tahun dibiarkan. Makanya saya minta kepada kepala pasarnya untuk berhenti pungut pembayaran apapun. Karena kalau kita pungut pembayaran, mereka merasa dapat ijin,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, di pasar Pabaeng baeng terdapat rumah tinggal sebnayak lima petak dan sudah semi permanen. Sementara di pasar Panakkukang ada lapak depan gerbang pasar berdiri menutupi pintu masuk. Temuan inilah yang akan dianalisa kasusnya untuk ditindak lanjuti.
Turut hadir dalam peninjauan tersebut, Direktur Umum, Muhajir, Direktur Tehnik, Syamsul Tanca, Kabag ketertiban, Muh. cahyadi, Kabag Fisik, Yusnita, kasubag kepegawaian, Kasubag Asset, kasubag kebersihan dan kepala pasar.
The post Tinjau Pasar Panakkukang dan Pabaeng Baeng, Ichsan akan Tertibkan Bangunan dan Lapak yang Langgar Aturan appeared first on Accarita.