Tim GoWa-MO Temukan Indikasi Pungli di Kubu PN Jeneponto

oleh

 

ACCARITA,— Terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan salah seorang oknum pegawai Pengadilan Negeri (PN) Jeneponto, pihak Tim Media dan Lembaga yang tergabung di Organisasi GoWa-MO kini melakukan Investigasi dibeberapa sumber yang mengaku telah di mintai sejumlah uang oleh oknum pengawai PN Jeneponto tersebut.

Safriady Jaenaf Ketum GoWa-MO, mengungkapkan kepada awak media bahwa benar adanya telah terjadi pungutan terhadap masyarakat di Dusun Bontomanai Desa Bulusuka Kabupaten Jeneponto berdasarkan hasil investigasi Tim kami di lapangan yang menyatakan beberapa sumber yang mengaku bahwa pegawai Pengadilan Negeri Jeneponto telah meminta uang pengurusan kasus keluarga korban yang saat ini terbelit kasus perkelahian yang mengakibatkan perut sobek akibat tikaman benda tajam, ungkapnya

“Saat ini kami telah lakukan pelaporan kepada Ketua PN Jeneponto akan adanya pungutan tersebut yang telah dilakukan anggotanya terhadap keluarga korban kasus perkelahian yang sedang berjalan di PN Jeneponto,” pungkas Bro Dg Mangka sapaan sehari-harinya Selasa ke Media 2/6/2020

Sementara itu Arief Ariyadi Ketua Pengadilan Negeri Jeneponto saat dikomfirmasi dengan adanya pungli tersebut memaparkan, jika benar adanya laporan pungutan tersebut kami berharap masyarakat yang dirugikan agar kiranya dapat melaporkan ke pihak bagian pengaduan di PN Jeneponto itu sendiri, paparnya

Jika terbukti pungli, lanjut dia, yang bersangkutan akan diberi sanksi. “Bisa tertulis, bisa juga pemecatan,” tegasnya.

Dan kami akan mengklarifikasi persoalan tersebut kami juga akan melakukan pemanggilan terhadap yang bersangkutan dan tetap akan kami proses namun bertahap hal tersebut dikarenakan kami butuh proses karna jika ada laporan pungli maka pihak bawas akan turun langsung kelapangan dengan adanya laporan dari masyarakat tersebut, tutup Arief

 

(Rahmayadi)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.