Tidak Direspon Sejak Lima Tahun Lalu, Pedagang Pasar Sentral Kembali Mengadu ke DPRD Makassar

oleh

MAKASSAR – Asosiasi Pedagang Pasar Sentral Makassar mendatangi kantor DPRD Kota Makassar, Rabu (9/10/2019). Kedatangan para pedagang ini untuk mengadukan kondisi yang dialami.

“Kami ini seperti ayam yang kehilangan induk. Kami ini semestinya ditolong tetapi justru sebaliknya. Lima tahun lalu di awal masa jabatan dewan baru kami juga datang menyampaikan hal yang sama,” ungkap Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Sentral, Rustam Nur Andi Patahangi.

Pertemuan antara legislator terpilih 2019-2024 berlangsung di ruang komisi A DPRD Makassar. Para pedagang diterima belasan anggota dewan baru, termasuk incumbent.

Adapun persoalan yang diadukan ke dewan di antaranya kebijakan MTIR yang dianggap merugikan pedagang.

Tindakan MTIR bahkan disebut akan menghilangkan mata pencaharian para pedagang pasar sentral.

Termasuk dengan adanya adendum kelima yang disebut bukan hanya merugikan pedagang tetapi juga Pemerintah Kota Makassar.

“Kami ini mau apa kalau usaha kami tidak jalan. Ada yang tiba-tiba disegel. Ada yang bahkan tiba-tiba dijual. Padahal, sudah masuk uang DP-nya. Kami minta agar kami diberi ruang untuk TDP dengan pihak terkait,” tambahnya.

Sementara itu, Wahab Tahir selaku legislator senior di DPRD Makassar dan tahu persis persoalan Pasar Sentral menyebut, untuk menyelesaikan masalah para pedagang harus satu sikap dan satu suara.

“Makassar Mall adalah aset Kota Makassar yang akan dirampas oleh orang. Ini tidak boleh dibiarkan. Namun ini persoalan yang harus dibuka dari awal. Saya orang yang paling tolak itu adendum tapi tidak tahu ternyata adendum itu akhirnya juga ada. Nanti kita undang pihak terkait yang merupakan pengambil kebijakan,” ungkap Wahab.

Sementara itu, Abdi Asmara yang juga legislator senior meminta agar asosiasi pedagang pasar sentral membawakan bukti-bukti surat perjanjian yang nanti akan dikaji di DPRD.

“Kami akan membantu untuk memperjuangkan jika itu adalah hak-haknya. Tapi berikan data-data itu ke kami termasuk surat-surat kontrak perjanjian. Jika benar kita akan lawan dengan data itu,” ungkapnya. (*)

No More Posts Available.

No more pages to load.