ACCARITA, – Rencana laporan pelecehan Ikatan Wartawan Online (IWO) di Polres Takalar ternyata belum resmi diterima kepolisian setempat hari ini, Senin (14/9). Pasalnya, hasil pertemuan IWO – Penyidik di ruang IDIK III hanya menghasilkan selembar surat dari penyidik untuk diajukan ke Kapolres cq Kasat Reskrim.
“Laporan dan pengaduan intinya sama, karena tetap dilanjutkan ke proses penyelidikan apalagi yang dilaporkan belum diketahui siapa orangnya,” jelas penyidik.
Terkait penyampaian penyidik, Ketua IWO Takalar sangat menyesalkan karena kedatangannya yang bermaksud melaporkan secara resmi, namun seakan penyidik terus berupaya mengarahkan ke pengaduan dengan asumsi yang dilaporkan belum jelas orangnya.
“Kami heran, karena penyidik di Polres tidak memberikan bukti pelaporan. Justru yang diberikan hanyalah selembar surat pengaduan,” ujar Faisal Mangun.
Ditegaskan Faisal, pihaknya tidak akan berhenti sampai disini. Kalau pihak Polres di Takalar tidak mau terima laporan pelecehan lembaga IWO, maka kami akan menempuh jalur lain,” tandasnya.
Sementara Kapolres, AKBP Benny Muliyanto menjelaskan, yang dibuatkan STPL (surat tanda penerimaan laporan) adalah laporan dalam bentuk LP. Sedang yang diatas adalah bentuk pengaduan karena masih butuh penelitian mendalam untuk menentukan dugaan tindak pidananya.
“Itu dari Kasat Reskrim, tunggu saja enntar saya atensi kasusnya,” pungkasnya. (red)