Tak Hentinya TIM TP2C Laksanakan Operasi Yustisi, Menindak 11 Pelanggar Prokes

oleh

ACCARITA, — Demi memutus mata rantai Covid-19 Satpol PP Kota Makassar bersama TIM tak hentinya melakukan operasi yustisi di Anjungan Pantai Losari Jalan Penghibur pada Senin (6/10/20)

Dari operasi yang dipimpin Kasatpol PP Imam Hud bersama TIM TP2C, mendapatkan puluhan  orang terjaring sanksi sosial karena melanggar protokol kesehatan.

Pengendara yang terjaring TP2C tak gunakan masker

Ada 1 orang Sanksi Kerja Sosial Membersihkan Fasilitas umum dan 6 orang Sanksi menyediakan masker untuk di bagikan kepada masyarakat, serta 4 orang yang dikenakan Sanksi Rapit tes,” kata Imam Hud, Selasa (06/10/2020).

Imam melanjutkan, dalam operasi yang melibatkan 102 personil ini, Tim yang terlibat diantaranya, 2 personil BABINSA, 2 personil BINMAS, 39 personil Satpol PP Kota Mksr, 15 personil dari DAMKAR, 15 Personil dari BPBD, 21 personil dari DISHUB, 3  personil dari DINKES, serta 5  personil dari LINMAS kami juga melakukan sosialisasi dan memberikan himbauan kepada masyarakat tentang Protokol Kesehatan.

Pengendara kena sanksi Rapid tes

“Seperti kesadaran memakai masker bersifat wajib dan tata cara penggunaan masker yang benar serta selalu menjaga physical distancing dan mencuci tangan dengan sabun,” tandasnya.

Editor     : Rahmayadi
Laporan : TIM TP2C

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.