Makassar—Menindaklanjuti intruksi Camat Panakkukang Andi Pangerang para Staf ASN dan Laskar Pelangi membagikan Perwali (Peraturan Walikota) Nomor 21 Tahun 2023 tentang Pelarangan Penggubaan Kantong Plastik.
Mereka mulai turun langsung mengunjungi para pelaku usaha yang ada dalam wilayah Kecamatan Panakkukang sejak Senin 11 Desember yang lalu hingga hari ini, Rabu (13/12/2023).
Berdasarkan intruksi tersebut Camat Eang sapaannya meminta kepada jajarannya untuk turun langsung hingga kepelesok agar para pelaku usaha hingga warga dapat mentaati Perwali tersebut.
Camat Panakkukang pun berharap agar para pelaku usaha dapat mentaati dan menindaklanjuti perwali tersebut.