Sosialisasi SLF Distaru Makassar, Bangunan Laik Fungsi Didorong Jadi Standar Kota

oleh

MAKASSAR — Upaya menciptakan bangunan gedung yang aman dan berkualitas terus dilakukan Pemerintah Kota Makassar melalui Dinas Penataan Ruang Kota Makassar. Salah satunya dengan menggelar sosialisasi Sertifikat Laik Fungsi (SLF) di Swiss-Belhotel Panakkukang, Jumat, (5/12/2025).

Sosialisasi ini menyasar para pelaku usaha konstruksi, pengembang, serta masyarakat agar memiliki pemahaman yang sama terkait kewajiban pemenuhan SLF sebelum bangunan dimanfaatkan.

Kepala Dinas Penataan Ruang Kota Makassar, Muh Fuad Azis, menegaskan bahwa SLF merupakan standar penting dalam menjaga kualitas bangunan dan keselamatan pengguna, sekaligus menjadi bagian dari sistem pengendalian pemanfaatan ruang kota.

Menurutnya, bangunan yang laik fungsi akan mendukung penataan kota yang lebih tertib, berwawasan lingkungan, serta memberikan dampak positif bagi wajah pembangunan Makassar ke depan.

Melalui kegiatan ini, Distaru Makassar berharap terbentuk komitmen bersama antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat dalam menjadikan bangunan laik fungsi sebagai standar pembangunan kota. (*/AY)

No More Posts Available.

No more pages to load.