Sosialisasi Pengawasan Peredaran Cukai Rokok Dan Rokok Ilegal Untuk Perda Rokok Tahun 2020 Kabupaten Takalar

oleh

ACCARITA, – Satpol PP dan Damkar Kabupaten Takalar hari ini menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan peredaran cukai Rokok ilegal, serta pengawasan kawasan bebas rokok dalam penerapan Perda rokok Tahun 2020, gandeng beberapa wartawan ikut sosialisasi yang bertempat di Hotel Continent Centrepoint Makassar. Sabtu, (5/12/2020). Kegiatan ini berlangsung selama dua hari yakni mulai hari ini Sabtu 5/12/20 sampai Minggu, 6/12/20, yang dihadiri peserta sebanyak 40 orang.

Bea Cukai Makassar bekerja sama dengan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Takalar, mengadakan sosialisasi kepada para jurnalis dan penjual rokok di wilayah Takalar, terkait sosialisasi untuk pengawasan peredaran cukai Rokok ilegal, serta pengawasan kawasan bebas rokok dalam penerapan Perda rokok Tahun 2020 Kabupaten Takalar. Partisipasi jurnalis dalam mengamplifikasi informasi tentang rokok ilegal, sehingga informasi tentang pemberantasan rokok ilegal dapat sampai ke masyarakat luas khususnya masyarakat Kabupaten Takalar.

Sementara itu dalam sambutannya Kasatpol PP dan dan Damkar, Muh.Alwi mengatakan,“Saya mengajak rekan-rekan media semua untuk turut aktif dalam memberitakan pemberantasan rokok ilegal khususnya di wilayah Kabupaten Takalar”, ujar Alwi.

Sosialisasi ini akan membantu masyarakat untuk mengingatkan kepada masyarakat yang menjual dipasar terhadap peredaran rokok ilegal di Kabupaten Takalar, dalam sosialisasi ini tetap harus mematuhi protokol kesehatan yang berlaku untuk saling mengingatkan. (Tuan Sore)

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.