Satpol PP Rutin”ki Razia THM, Menjelang Tahun Baru”a

oleh

 

 

Makassar, Accarita.com — Menjelang akhir tahun Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Makassar rutin menggelar, razia terhadap Tempat Hiburan Malam (THM), Cafe dan Restoran. Hal itu, diungkapkan ole Kepala Satpol PP Makassar Iman Hud, saat di konfirmasi, Senin (16/12/2019).

“Di sosial media, adanya bebrapa tempat hiburan malam, kafe, restoran, itu tidak memiliki izin peredaran penjualan menuman keras atau minol, ini tidak ada izinnya ini kita razia, itukan jelas melanggar peraturan daerah. ” Ucapnya.

Iman Hud mengatakan, adanya Cafe, Restoran serta THM yang tidak mengantongi izin peredaran minol ini, ramai di perbincangkan. Menurutnya itu, melanggar peraturan daerah, sehingga pihaknya akan menertibkan.

Data yang di himpun melalui laporan masyarakat, serta pantauan di media sosial. Selain itu, dirinya menerima data dari berbagai pihak.

“Inikan marak diperbincangkan baik di dunia nyata maupun di sosial media, makanya kita melakukan razia ke beberapa titik yang datanya sudah kami kumpulkan, dari informasi yang kami terima dari berbagai pihak, itu yang pertama,” terangnya.

Di akhir, gencarnnya razia tersebut, mengingat mendekati perayaan tahun baru THM, Cafe dan Restoran ramai mendapatkan kunjungan kaula muda. Dia menilai, anak muda Makassar memiliki adrenalin yang tinggi.

“Karena kita pahami bersama di kota Makassar ini, anak anak mudanya itu adrenalinnya tinggi, ya jelas karena selalu penyebabnya minuman keras,” tutupnya.

Tentang Penulis: Penulis Website

Pimpinan Redaksi Accarita.com

No More Posts Available.

No more pages to load.